Netanyahu Desak Biden Tidak Cabut Sanksi untuk ICC

Kamis, 25 Februari 2021 - 06:32 WIB
loading...
A A A
Sementara AS mengakui klaim Israel atas pemukiman ilegal Tepi Barat tahun lalu, PBB tidak mengakui otoritasnya di sana sama seperti di Gaza atau Dataran Tinggi Golan.

ICC mulai menuntut Israel dan Hamas atas tuduhan kejahatan perang selama perang Israel di Gaza pada 2014 dan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat pada Desember 2019, yang langsung memicu penentangan AS.



ICC juga telah memperjelas keinginannya untuk memulai penyelidikan atas kejahatan perang AS selama perang di Afghanistan, menyimpulkan penyelidikan awal pada tahun 2017 dengan temuan bahwa ada "alasan yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan perang telah dilakukan antara periode 2003 hingga 2014.

Sementara Afghanistan adalah anggota ICC, pengumuman pengadilan pada Maret lalu bahwa penyelidikan semacam itu akan membuat pemerintahan Trump yang marah menjatuhkan sanksi pada Bensouda dan juga mengancam hakim ICC lainnya. Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo, secara khusus mengancam sanksi lebih lanjut jika ICC menindaklanjuti penyelidikan ke Israel.

Baca Juga: ICC Setuju Dilakukannya Penyelidikan Kejahatan Perang di Afghanistan
(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2471 seconds (0.1#10.140)