Facebook Cabut Larangan Halaman Berita di Australia

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:08 WIB
loading...
A A A
Mengapa Facebook memblokir konten berita? Kamis lalu, warga Australia bangun dan mendapati mereka tidak dapat mengakses atau berbagi berita apa pun di akun mereka.

Facebook berdalih telah dipaksa untuk memblokir berita Australia sebagai tanggapan atas undang-undang yang diusulkan.

UU berita pemerintah Australia bertujuan mengatur proses negosiasi yang "lebih adil" antara raksasa teknologi dan perusahaan berita mengenai nilai konten berita.

Tapi UU itu ditentang keras oleh Facebook dan Google karena keduanya berpendapat UU tersebut salah memahami cara kerja internet. Facebook juga mengatakan hanya mendapat sedikit keuntungan komersial dari konten berita.

Namun pemerintah Australia mengatakan UU tersebut diperlukan untuk "menyamakan kedudukan" bagi para penerbit berita, yang telah melihat keuntungannya merosot di era internet.

Mengapa berubah pikiran? Facebook mengatakan pada Selasa bahwa pihaknya telah diyakinkan saat diskusi baru-baru ini dengan pemerintah Australia.

"Ke depan, pemerintah telah mengklarifikasi bahwa kami akan mempertahankan kemampuan untuk memutuskan apakah berita muncul di Facebook sehingga kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa," ujar Campbell Brown, wakil presiden kemitraan berita global di Facebook.

"Kami telah mencapai kesepakatan yang memungkinkan kami mendukung penerbit yang kami pilih, termasuk penerbit kecil dan lokal," ungkap dia.

Facebook telah memiliki produk "showcase"-nya sendiri yakni Tab Berita Facebook yang dengannya Facebook membayar biaya kepada organisasi media untuk menampilkan berita mereka di platformnya. Namun, fitur ini hanya tersedia di Inggris dan AS.

Google juga mengancam akan menarik mesin pencari utamanya dari Australia, tetapi perusahaan tersebut baru-baru ini menyetujui kesepakatan dengan perusahaan media lokal termasuk Nine Entertainment, Seven West Media, dan News Corporation milik Rupert Murdoch.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)