Diprotes Keras, Pengadilan Malaysia Setop Deportasi 1.200 Warga Myanmar
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Amnesty International bersama Asylum Access (Akses Suaka) telah meminta pengadilan menghentikan deportasi.
Kedua organisasi itu mengatakan pengadilan tinggi memberikan izin tinggal hingga Rabu (24/2) pukul 10 pagi, ketika pengadilan akan mendengar permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut untuk menangguhkan deportasi.
"Sehubungan dengan putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan bahwa tidak satu pun dari 1.200 orang yang dideportasi hari ini," ungkap Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv.
Amnesty mengatakan di antara orang yang dideportasi ada tiga orang yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.
Malaysia mengatakan tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di UNHCR.
Tetapi badan pengungsi PBB mengatakan setidaknya ada enam orang yang terdaftar di sana yang juga akan dideportasi dan mungkin lebih banyak lagi. UNHCR belum diizinkan akses ke orang yang dideportasi.
Lihat Juga :