Singapura Tegaskan Tolak Sanksi Menyeluruh Terhadap Myanmar

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:29 WIB
loading...
Singapura Tegaskan Tolak...
Singapura menegaskan menolak sanksi yang diterapkan secara meluas kepada Myanmar, karena hanya akan menambah kesulitan masyarakat Myanmar. Foto/REUTERS
A A A
SINGAPURA - Singapura menegaskan menolak sanksi yang diterapkan secara meluas kepada Myanmar. Menurut Singapura, sanksi semacam ini hanya akan menambah kesulitan masyarakat Myanmar.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa sanksi, yang merupakan respon atas kudeta Myanmar, harus diterapkan secara hati-hati agar tidak berdampak pada warga sipil biasa.

"Kami tidak mendukung pemberian sanksi sembarangan yang disamaratakan secara luas terhadap Myanmar sebagai tanggapan atas kudeta militer, karena hal itu dapat melukai warga biasa," ucapnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Selasa (16/2/2021).

Singapura adalah investor utama di Myanmar dan anggota ASEAN. Anggota ASEAN lainnya seperti Indonesia dan Malaysia telah menyerukan pertemuan khusus untuk membahas situasi di Myanmar.

Sementara itu, terkait dengan Myanmar, sebelumnya Utusan Khusus PBB telah memperingatkan militer Myanmar bahwa setiap respons keras terhadap para demonstran akan memiliki konsekuensi yang parah.

Demo bermunculan di negara itu untuk menentang kudeta militer yang terjadi 1 Februari lalu.

Utusan Khusus PBB Christine Schraner Burgener menyampaikan peringatan itu ketika berbicara dengan wakil kepala junta militer pada hari Senin dalam saluran komunikasi yang langka antara tentara Myanmar dan dunia luar.

"Schraner Burgener telah menegaskan bahwa hak berkumpul secara damai harus dihormati sepenuhnya dan para demonstran tidak dikenakan pembalasan," kata juru bicara PBB, Farhan Haq.

"Dia telah menyampaikan kepada militer Myanmar bahwa dunia sedang mengawasi dengan saksama, dan segala bentuk respons keras kemungkinan besar memiliki konsekuensi yang parah," ujarnya.

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)