Teheran: Fatwa Haram Iran Membuat Bom Nuklir Masih Berlaku

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:15 WIB
loading...
A A A
Awal bulan ini, Wall Street Journal melaporkan bahwa inspektur nuklir PBB menemukan jejak bahan radioaktif di situs nuklir Iran yang dapat mengindikasikan adanya pekerjaan pada senjata nuklir.



Bulan lalu, Teheran mengumumkan pihaknya mulai memperkaya uranium hingga 20 persen—jauh melampaui 3,5 persen yang diizinkan berdasarkan kesepakatan nuklir 2015, dan langkah teknis yang relatif kecil dari 90 persen yang dibutuhkan untuk senjata nuklir. Badan atom PBB mengonfirmasi bulan ini bahwa Iran telah menghasilkan sejumlah kecil logam uranium, bahan yang secara teknis memiliki kegunaan sipil, tetapi dipandang sebagai langkah lain menuju bom nuklir.

Sekadar diketahui, Menteri intelijen Iran hanya dapat diangkat atau diberhentikan dengan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
(min)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)