Teheran: Fatwa Haram Iran Membuat Bom Nuklir Masih Berlaku

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Teheran: Fatwa Haram Iran Membuat Bom Nuklir Masih Berlaku
Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran Ayatollah Ali Khamenei. Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Pemerintah Iran menegaskan bahwa kebijakan resmi pemerintah tetap mengharamkan pembuatan bom nuklir sebagaimana fatwa Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei .

Penegasan ini muncul setelah Menteri Intelijen Mahmoud Alavi mengisyaratkan bahwa Teheran bisa saja membuat bom nuklir jika dalam keadaan terpaksa atau terpojok.



“Posisi Iran tetap tidak berubah. Kegiatan nuklir Iran selalu damai dan akan tetap damai," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Saeed Khatibzadeh pada konferensi pers, hari Senin, seperti dikutip Times of Israel, Selasa (16/2/2021).

"Fatwa pemimpin tertinggi yang melarang senjata pemusnah massal dan senjata nuklir masih berlaku," ujarnya.

Seminggu lalu, Menteri Intelijen Mahmoud Alavi mengatakan bukan kesalahan Teheran jika didorong untuk mengembangkan bom nuklir.

“Industri nuklir kita adalah industri yang damai. Pemimpin tertinggi secara eksplisit menyatakan (itu) dalam fatwanya," kata Alavi dalam wawancara televisi pemerintah yang disiarkan pada 8 Februari.

"Tetapi jika seekor kucing terjebak di sudut, ia mungkin berperilaku berbeda...Jika mereka mendorong Iran ke arah itu, maka itu bukan kesalahan Iran, tetapi mereka yang mendorongnya."

"Dalam keadaan normal, Iran tidak memiliki niat atau rencana seperti itu," imbuh dia.

Israel berkali-kali menuduh Iran sedang mengupayakan senjata nuklir dan telah berjanji untuk menggagalkannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)