Buru Demonstran, Militer Myanmar Berlakukan Aturan Tamu Harap Lapor

Minggu, 14 Februari 2021 - 10:45 WIB
loading...
Buru Demonstran, Militer Myanmar Berlakukan Aturan Tamu Harap Lapor
Militer Myanmar memberlakukan aturan tamu harap lapor. Foto/Daily Sabah
A A A
NAYPYITAW - MIliter Myanmar kembali memberlakukan undang-undang yang mewajibkan tamu harap lapor bagi pengunjung yang bermalam atau menginap. Aturan ini diberlakukan saat polisi memburu para pendukung aksi demonstrasi yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer meletus pada 1 Februari lalu.

Amandemen Undang-Undang Administrasi Wilayah atau Desa, yang diumumkan Sabtu malam di halaman Facebook yang dikelola militer, adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan undang-undang yang diperkenalkan oleh militer.

Mantan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi , yang ditahan bersama kabinetnya, telah mencabut persyaratan tersebut, yang dianggap sebagai peninggalan pemerintahan militer selama beberapa dekade.



Berdasarkan amandemen tersebut, warga akan menghadapi denda atau penjara jika mereka tidak melaporkan tamu ke pihak berwenang setempat.

Junta militer Myanmar pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan. Junta militer juga memerintahkan penangkapan pendukung terkenal dari protes massal terhadap kudeta bulan ini.

Kudeta yang dilakukan militer Myanmar telah memicu aksi protes jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat, dengan Amerika Serikat (AS) mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan serupa.



Ketika protes anti-kudeta bermunculan lagi di kota terbesar Yangon, Ibu Kota Naypyitaw dan di tempat lain pada hari Sabtu, militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer atas komentar mereka di media sosial.

"Orang-orang harus memberi tahu polisi jika mereka melihat salah satu dari mereka yang disebutkan namanya dan akan dihukum jika mereka melindungi mereka," tim informasi True News tentara mengatakan dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/2/2021).



Asosiasi Bantuan untuk Mantan Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau Myanmar, mengatakan setidaknya 384 orang telah ditahan di seluruh negeri sejak kudeta, sebagian besar dalam penggerebekan yang dilakukan pada malam hari.

Penduduk di kota-kota besar telah membentuk kelompok patroli untuk membela diri dari polisi dan penjahat biasa.
(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1163 seconds (0.1#10.140)