Gedung Putih Tak Berencana Telepon Putra Mahkota Arab Saudi

Minggu, 14 Februari 2021 - 06:06 WIB
loading...
Gedung Putih Tak Berencana Telepon Putra Mahkota Arab Saudi
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tidak berencana menelepon penguasa de facto Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Pernyataan itu diungkapkan Gedung Putih. Biden mengatakan dia bermaksud menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai masalah utama dalam hubungan AS-Saudi. Hal itu dia janjikan selama kampanye pemilu 2020.

Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan tidak ada panggilan telepon yang direncanakan ke putra mahkota Arab Saudi.



“Yah, jelas ada tinjauan atas kebijakan kami yang terkait dengan Arab Saudi. Tidak ada rencana telepon yang saya tahu," ujar dia.

Lihat infografis: Putra Mahkota Saudi Luncurkan ‘Coral Bloom’ di Laut Merah

Psaki sebelumnya mengesampingkan pertanyaan tentang apakah pemerintah akan menjatuhkan sanksi pada Arab Saudi atas pembunuhan kolumnis Washington Post Jamal Khashoggi pada 2018.



Jamal Khashoggi dibunuh para agen Saudi di konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Biden awal bulan ini meluncurkan langkah pertama dalam mengambil garis yang lebih tegas terhadap Saudi dengan mengumumkan diakhirinya dukungan AS untuk operasi koalisi militer pimpinan Saudi yang memerangi gerakan Houthi di Yaman.

Menyebut kematian Khashoggi sebagai "kejahatan mengerikan" awal bulan ini, Psaki menegaskan kembali niat pemerintah AS untuk mendeklasifikasi laporan intelijen AS tentang pembunuhan tersebut.

Menurut CIA, pembunuhan itu telah disetujui dan mungkin diperintahkan oleh MBS.

MBS membantah tuduhan telah memerintahkan pembunuhan itu.

Tanda-tanda muncul bahwa Arab Saudi sedang mencoba memperbaiki catatan hak asasi manusianya.

Aktivis hak perempuan terkemuka Loujain al-Hathloul dibebaskan pekan ini dari penjara Saudi setelah hampir tiga tahun di balik jeruji besi.

Kelompok hak asasi manusia dan keluarganya mengatakan dia menjadi sasaran kekerasan di penjara dengan mendapat siksaan sengatan listrik, waterboarding, cambuk dan kekerasan seksual. Semua tuduhan itu dibantah Arab Saudi.

Al-Hathloul mendorong pencabutan larangan perempuan mengemudi di Arab Saudi. Dia dipenjara pada 2018 dan dijatuhi hukuman penjara hampir enam tahun oleh pengadilan pada Desember atas tuduhan terkait terorisme. Kasus ini memicu kecaman internasional.

Ditahan selama 1.001 hari, dengan masa penahanan pra-sidang dan kurungan isolasi, dia dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan termasuk menghasut perubahan, melaksanakan agenda asing, dan menggunakan internet untuk merusak ketertiban umum.

Meski dibebaskan, al-Hathloul akan tetap dalam kondisi ketat termasuk larangan perjalanan lima tahun dan masa percobaan tiga tahun.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1681 seconds (0.1#10.140)