Resolusi Dewan HAM PBB: Bebaskan Aung San Suu Kyi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Dalam sepucuk surat yang dibacakan kepada Dewan pada Jumat pagi, sekitar 300 anggota parlemen yang terpilih menyerukan penyelidikan PBB atas "pelanggaran HAM berat" yang mereka katakan telah dilakukan militer sejak kudeta, termasuk penangkapan.

Wakil Kepala Dewan HAM PBB Nada al-Nashif mengecam penahanan para pemimpin sipil terpilih negara itu, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan lebih dari 350 lainnya, termasuk pejabat, aktivis, jurnalis, biksu, dan pelajar.



Pejabat PBB dan diplomat sama-sama menyuarakan peringatan atas serangan terhadap demokrasi di negara itu dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

“Dunia sedang menyaksikan,” kata al-Nashif.

"Mari kita perjelas: penggunaan senjata mematikan atau tidak mematikan secara sembarangan terhadap pengunjuk rasa damai tidak dapat diterima," tegasnya.



Selain itu, dia menyesalkan, perintah kejam telah dikeluarkan minggu ini untuk mencegah aksi demonstrasi damai dan kebebasan berekspresi.

Amerika Serikat (AS), yang memberlakukan sanksi sendiri terhadap Myanmar pada hari Kamis, mendesak negara-negara anggota PBB lainnya untuk mengikuti jejaknya. Ini adalah pernyataan pertama AS kepada Dewan HAM PBB sejak kembali ke forum minggu ini.

Diplomat AS Mark Cassayre mengatakan semua yang ditahan secara tidak adil harus dibebaskan. Ia juga menyerukan pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, termasuk melalui sanksi yang ditargetkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)