Resolusi Dewan HAM PBB: Bebaskan Aung San Suu Kyi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
Resolusi Dewan HAM PBB: Bebaskan Aung San Suu Kyi
Dewan HAM PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi. Foto/Reuters
A A A
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memintajunta militer Myanmar untuk membebaskan Aung San Suu Kyi dan pejabat lainnya. Mereka juga meminta junta militer Myanmar untuk menahan diri menggunakan kekerasan terhadap demonstran yang memprotes kudeta militer.

Forum Jenewa yang beranggotakan 47 orang mengadopsi resolusi yang dibawa oleh Inggris dan Uni Eropa (UE) dengan suara bulat tanpa pemungutan suara, meskipun Rusia dan China kemudian mengatakan bahwa mereka "memisahkan" diri mereka dari konsensus.

Inggris dan UE menyerukan pembebasan pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi, dan agar pengawas PBB diizinkan untuk berkunjung.



“Dengan resolusi ini kami ingin mengirimkan sinyal yang kuat kepada rakyat Myanmar: perlindungan hak asasi mereka penting bagi kami,” kata Duta Besar Austria Elisabeth Tichy-Fisslberger atas nama UE seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (13/2/2021).

Resolusi itu diadopsi setelah penyelidik HAM PBB untuk Myanmar mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan menjatuhkan sanksi hukuman, embargo senjata dan larangan perjalanan sebagai respon atas kudeta.

Pelapor khusus PBB, Thomas Andrews mengatakan, ada laporan yang berkembang dan bukti foto bahwa pasukan keamanan Myanmar telah menggunakan peluru tajam terhadap pengunjuk rasa sejak merebut kekuasaan hampir dua minggu lalu.



“Resolusi Dewan Keamanan yang menangani situasi serupa telah mengamanatkan sanksi, embargo senjata, dan larangan perjalanan, dan menyerukan tindakan yudisial di Pengadilan Kriminal Internasional atau pengadilan ad hoc,” katanya kepada Dewan HAM PBB .

“Semua opsi ini harus ada di meja,” imbuhnya.

Dalam sepucuk surat yang dibacakan kepada Dewan pada Jumat pagi, sekitar 300 anggota parlemen yang terpilih menyerukan penyelidikan PBB atas "pelanggaran HAM berat" yang mereka katakan telah dilakukan militer sejak kudeta, termasuk penangkapan.

Wakil Kepala Dewan HAM PBB Nada al-Nashif mengecam penahanan para pemimpin sipil terpilih negara itu, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint, dan lebih dari 350 lainnya, termasuk pejabat, aktivis, jurnalis, biksu, dan pelajar.



Pejabat PBB dan diplomat sama-sama menyuarakan peringatan atas serangan terhadap demokrasi di negara itu dan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

“Dunia sedang menyaksikan,” kata al-Nashif.

"Mari kita perjelas: penggunaan senjata mematikan atau tidak mematikan secara sembarangan terhadap pengunjuk rasa damai tidak dapat diterima," tegasnya.



Selain itu, dia menyesalkan, perintah kejam telah dikeluarkan minggu ini untuk mencegah aksi demonstrasi damai dan kebebasan berekspresi.

Amerika Serikat (AS), yang memberlakukan sanksi sendiri terhadap Myanmar pada hari Kamis, mendesak negara-negara anggota PBB lainnya untuk mengikuti jejaknya. Ini adalah pernyataan pertama AS kepada Dewan HAM PBB sejak kembali ke forum minggu ini.

Diplomat AS Mark Cassayre mengatakan semua yang ditahan secara tidak adil harus dibebaskan. Ia juga menyerukan pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab atas kudeta, termasuk melalui sanksi yang ditargetkan.



Sementara itu utusan Myanmar sebelum pemungutan suara mengatakan bahwa resolusi itu "tidak dapat diterima".

Duta Besar Myanmar untuk PBB di Jenewa Myint Thu mengatakan Myanmar akan terus bekerja sama dengan PBB dan menegakkan perjanjian hak asasi manusia internasional.

"Kami tidak ingin menghentikan transisi demokrasi yang baru lahir di negara ini," ujarnya.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)