57 Negara Didesak Pulangkan 10.000 Wanita dan Anak ISIS di Kamp Suriah
loading...
A
A
A
JENEWA - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak 57 negara memulangkan hampir 10.000 warganya yang ditahan di kamp-kamp di timur laut Suriah .
Mereka adalah wanita dan anak-anak yang terkait pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditahan dalam kondisi "sub-manusia" tanpa proses hukum.
Sesuai hukum internasional, negara-negara ini memiliki kewajiban memulangkan warganya. “Jika ada bukti, lakukan tuntutan hukum pada orang dewasa atas kejahatan perang atau pelanggaran lain di pengadilan yang adil di pengadilan domestik mereka,” papar para pakar HAM PBB, dilansir Reuters.
Sekitar 9.462 wanita dan anak-anak warga asing termasuk di antara lebih dari 64.600 orang yang ditahan di kamp al-Hol dan Roj, yang dijalankan otoritas Kurdi Suriah.
Lihat infografis: Kim Jong Un Larang Warganya Cukur ala Barat dan Pakai Jins Ketat
Mayoritas yang tinggal di kamp itu adalah warga negara Irak dan Suriah.
Lihat video: Waspada Banjir, Debit Air di Pos Panus Depok Siaga II
“Masalah ini sangat mendesak,” ujar Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus PBB untuk melindungi hak asasi manusia sambil melawan terorisme.
Mereka adalah wanita dan anak-anak yang terkait pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditahan dalam kondisi "sub-manusia" tanpa proses hukum.
Sesuai hukum internasional, negara-negara ini memiliki kewajiban memulangkan warganya. “Jika ada bukti, lakukan tuntutan hukum pada orang dewasa atas kejahatan perang atau pelanggaran lain di pengadilan yang adil di pengadilan domestik mereka,” papar para pakar HAM PBB, dilansir Reuters.
Sekitar 9.462 wanita dan anak-anak warga asing termasuk di antara lebih dari 64.600 orang yang ditahan di kamp al-Hol dan Roj, yang dijalankan otoritas Kurdi Suriah.
Lihat infografis: Kim Jong Un Larang Warganya Cukur ala Barat dan Pakai Jins Ketat
Mayoritas yang tinggal di kamp itu adalah warga negara Irak dan Suriah.
Lihat video: Waspada Banjir, Debit Air di Pos Panus Depok Siaga II
“Masalah ini sangat mendesak,” ujar Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus PBB untuk melindungi hak asasi manusia sambil melawan terorisme.