57 Negara Didesak Pulangkan 10.000 Wanita dan Anak ISIS di Kamp Suriah

Selasa, 09 Februari 2021 - 05:05 WIB
loading...
57 Negara Didesak Pulangkan 10.000 Wanita dan Anak ISIS di Kamp Suriah
Anak-anak warga asing terkait pejuang ISIS di kamp Suriah. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Pakar hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak 57 negara memulangkan hampir 10.000 warganya yang ditahan di kamp-kamp di timur laut Suriah .

Mereka adalah wanita dan anak-anak yang terkait pejuang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang ditahan dalam kondisi "sub-manusia" tanpa proses hukum.

Sesuai hukum internasional, negara-negara ini memiliki kewajiban memulangkan warganya. “Jika ada bukti, lakukan tuntutan hukum pada orang dewasa atas kejahatan perang atau pelanggaran lain di pengadilan yang adil di pengadilan domestik mereka,” papar para pakar HAM PBB, dilansir Reuters.



Sekitar 9.462 wanita dan anak-anak warga asing termasuk di antara lebih dari 64.600 orang yang ditahan di kamp al-Hol dan Roj, yang dijalankan otoritas Kurdi Suriah.

Lihat infografis: Kim Jong Un Larang Warganya Cukur ala Barat dan Pakai Jins Ketat

Mayoritas yang tinggal di kamp itu adalah warga negara Irak dan Suriah.

Lihat video: Waspada Banjir, Debit Air di Pos Panus Depok Siaga II

“Masalah ini sangat mendesak,” ujar Fionnuala Ni Aolain, pelapor khusus PBB untuk melindungi hak asasi manusia sambil melawan terorisme.



Dia mengatakan itu setelah para pakar independen mengeluarkan pernyataan bersama.

Dia menyebut daftar 57 negara itu termasuk Inggris, China, Prancis, Federasi Rusia, dan Amerika Serikat, sebagai "daftar yang memalukan".

Dia juga mengecam peningkatan dalam pelucutan kewarganegaraan. Menurut dia, meninggalkan seseorang tanpa kewarganegaraan adalah melanggar hukum.

“Para wanita dan anak-anak ini hidup dalam apa yang hanya dapat digambarkan sebagai kondisi yang mengerikan dan sub-manusia. Kondisi di kamp-kamp ini mungkin mencapai ambang penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan sesuai hukum internasional,” papar Ni Aolain.

“Beberapa wanita telah dipersiapkan secara online sebagai pengantin pejuang ISIS, sementara anak-anak tidak tahu apa yang membawa mereka ke sana," ujar dia.

PBB mengatakan bulan lalu telah menerima laporan dari 12 warga Suriah dan Irak yang dibunuh pada paruh pertama Januari di kamp al-Hol, yang menampung pengungsi internal dan keluarga pejuang ISIS.

“Kanada, Finlandia dan Kazakhstan telah memulangkan beberapa warga negara,” ungkap Ni Aolain.

Dia membandingkan "penahanan ilegal" itu dengan tersangka keamanan yang ditahan di fasilitas penahanan Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo selama bertahun-tahun tanpa dakwaan.

“Wanita dan anak-anak ini adalah pendobrak yang tepat untuk semua ketakutan negara dan publik. Mereka dijadikan objek kebencian, ejekan dan aib,” papar dia.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)