Junta Myanmar Putus Jaringan Internet saat Protes Kudeta Meluas

Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:07 WIB
loading...
A A A
"Dengan mematuhi arahan mereka, perusahaan Anda pada dasarnya melegitimasi otoritas militer, meskipun ada kecaman internasional terhadap badan ini," ungkap koalisi kelompok sipil.

Telenor mengatakan sebelumnya bahwa penutupan internet secara hukum diwajibkan untuk mengikuti perintah memblokir beberapa media sosial. Namun mereka menyoroti arahan tersebut bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Wakil direktur regional Amnesty International untuk Kampanye, Ming Yu Hah, mengatakan mematikan internet di tengah kudeta dan pandemi COVID-19 adalah keputusan keji dan sembrono.

Panglima Angkatan Darat Myanmar Min Aung Hlaing merebut kekuasaan dengan tuduhan kecurangan pemilu meskipun komisi pemilu tidak menemukan bukti kecurangan yang meluas dalam pemilu November.

Junta mengumumkan keadaan darurat satu tahun dan berjanji menyerahkan kekuasaan setelah pemilu baru, tanpa memberikan kerangka waktu.

Kudeta tersebut menuai kecaman internasional, dengan Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan semua tahanan dan sanksi yang ditargetkan oleh Washington.

Suu Kyi, 75, tidak terlihat di depan umum sejak kudeta. Dia menghabiskan sekitar 15 tahun dalam tahanan rumah selama perjuangan melawan junta, sebelum transisi demokrasi yang bermasalah dimulai pada 2011.

Pengacara Suu Kyi dan Presiden Win Myint yang digulingkan mengatakan mereka ditahan di rumah mereka dan dia tidak dapat bertemu dengan mereka karena mereka masih diinterogasi.

Suu Kyi menghadapi dakwaan mengimpor enam walkie-talkie secara ilegal, sementara Win Myint dituduh melanggar pembatasan virus corona.

Sean Turnell, penasihat ekonomi Australia untuk Suu Kyi, mengatakan dalam pesan kepada Reuters pada Sabtu bahwa dia ditahan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)