DPR AS Hukum Legislator Republik Pendukung Teori Konspirasi QAnon

Sabtu, 06 Februari 2021 - 03:02 WIB
loading...
DPR AS Hukum Legislator...
DPR AS menghukum legislator Partai Republik Marjorie Taylor Greene karena mendukung teori konspirasi QAnon. Foto/The Guardian
A A A
WASHINGTON - DPR Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman displin kepada seorang anggota Kongres yang menganut teori konspirasi QAnon dan mendukung kekerasan. Keputusan ini mengakhiri kekacauan yang meningkat selama berminggu-minggu karena meminta pertanggungjawaban seorang anggota parlemen yang retorika ekstremisnya menyebabkan pecahnya barisan Partai Republik.

Anggota kongres periode pertama yang konservatif, Marjorie Taylor Greene, dilucuti dari dua tugasnya di komite pendidikan dan anggaran DPR. Itu sebagai hukuman atas serangkaian komentarnya dan postingannya di media sosial yang mendukung pembunuhan anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Donald Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Hukuman dijatuhkan hanya beberapa jam setelah Greene, seorang pendukung sengit mantan presiden Donald Trump, mengaku telah meninggalkan gerakan konspirasi dan menyatakan penyesalan karena menyebarkan informasi yang salah dalam sidang di parlemen.



"Ini adalah kata-kata masa lalu, dan hal-hal ini tidak mewakili nilai-nilai saya," katanya.

"Saya diizinkan untuk mempercayai hal-hal yang tidak benar dan saya akan mengajukan pertanyaan tentang mereka dan membicarakannya," tambahnya.

"Dan itulah yang benar-benar saya sesali," tukasnya.

Dalam momen yang mengejutkan di sidang DPR itu, Greene mengakui bahwa penembakan di sekolah benar-benar nyata dan bahwa serangan 11 September benar-benar terjadi - tragedi AS yang dia ragukan di masa lalu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)