Dikudeta Militer, Suu Kyi Dituduh Mengimpor Walkie-Talkie Secara Ilegal

Kamis, 04 Februari 2021 - 01:47 WIB
loading...
Dikudeta Militer, Suu Kyi Dituduh Mengimpor Walkie-Talkie Secara Ilegal
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap militer, Senin (2/1/2021). Dia kudeta militer. Foto/REUTERS
A A A
YANGON - Polisi Myanmar telah mengajukan tuntutan terhadap pemimpin de facto yang dikudeta dan ditahan oleh militer, Daw Aung San Suu Kyi , karena melanggar undang-undang ekspor-impor. Dia dituduh mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal.

Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD)—partainya Suu Kyi—mengatakan hari Rabu di halaman Facebook-nya bahwa Daw Aung San Suu Kyi diperintahkan ditahan selama dua minggu. Anggota parlemen dari NLD, Phyo Zayar Thaw, juga mengonfirmasi tuduhan terhadap pemimpin perempuan tersebut.



Dia ditahan bersama dengan para pemimpin lainnya, termasuk Presiden U Win Myint, pada hari Senin ketika militer melancarkan kudeta dini hari.

Sebuah dokumen polisi menuduh Daw Aung San Suu Kyi mengimpor dan menggunakan enam radio walkie-talkie tanpa persetujuan dan tidak terdaftar. Enam alat komunikasi impor itu ditemukan dalam penggeledahan di rumahnya di Ibu Kota Myanmar; Naypyitaw.

Dokumen tersebut menunjukkan peralatan komunikasi itu untuk pengawalnya. "Penahanan Aung San Suu Kyi diperintahkan untuk menanyai saksi, meminta bukti dan mencari penasihat hukum setelah menanyai tertuduh," bunyi dokumen tersebut, seperti dikutip VoA, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Inggris Khawatir Kudeta Bisa Bawa Kembali Myanmar ke Era Kegelapan

Dokumen polisi secara terpisah juga menuduh Presiden U Win Myint melanggar langkah-langkah pencegahan virus corona saat berkampanye untuk pemilu November lalu.

Pengadilan, polisi dan pejabat pemerintah tidak segera berkomentar. Namun ketua Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia, Charles Santiago, mengecam tuduhan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.

"Ini adalah langkah absurd oleh junta untuk mencoba melegitimasi perebutan kekuasaan ilegal mereka," kata Santiago dalam sebuah pernyataan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)