Seperti Indonesia, AS Wajibkan Penggunaan Masker di Tranportasi Umum

Sabtu, 30 Januari 2021 - 18:20 WIB
loading...
Seperti Indonesia, AS...
Seperti Indonesia, AS wajibkan penggunaan masker di transportasi umum. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan perintah wajib menggunakan masker bagi mereka yang menggunakan trasportasi umum. Ketentuan ini akan berlaku mulai Senin (1/2/2021) lusa saat negara itu terus melaporkan ribuan korban meninggal akibat COVID-19 setiap harinya.

Menurut ketentuan tersebut, semua pengguna transportasi umum seperti pesawat, kapal, kereta api, kereta bawah tanah, bus, dan taksi diwajibkan menggunakan masker. Ketentuan itu juga berlaku di terminal bus atau feri, stasiun kereta api dan kereta bawah tanah serta pelabuhan laut.

"Mewajibkan penggunaan masker pada sistem transportasi kami akan melindungi warga Amerika dan memberikan keyakinan bahwa kami dapat sekali lagi melakukan perjalanan dengan aman bahkan selama pandemi ini," bunyi perintah setebal 11 halaman yang ditandatangani oleh Marty Cetron, direktur Divisi Migrasi Global dan Karantina CDC, seperti dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (30/1/2021).



Sementara maskapai penerbangan dan sebagian besar moda transit sudah memberlakukan penggunaan masker, perintah CDC akan membuat mereka yang tidak mengenakan masker melakukan pelanggaran hukum federal yang dapat memudahkan para pramugari dan orang lain untuk menegakkannya.

CDC mengatakan orang-orang yang melanggar perintah tersebut berpotensi menghadapi hukuman pidana, tetapi hukuman sipil akan lebih mungkin terjadi jika diperlukan. Perintah tersebut akan diberlakukan oleh Administrasi Keamanan Transportasi dan agen federal, negara bagian dan lokal.

Perintah tersebut mengatakan penumpang harus memakai masker saat transit kecuali untuk waktu singkat, seperti makan, minum, atau minum obat. Masker dapat dibuat sediri atau buatan pabrik.

Satu-satunya pengecualian adalah untuk pelancong berusia di bawah dua tahun dan untuk mereka yang memiliki kondisi medis tertentu. Orang yang mengendarai mobil pribadi dan pengemudi truk komersial tunggal tidak harus memakai masker.

Baca juga: 4 Varian Baru COVID-19 Muncul di AS, Ini Imbauan bagi WNI di Amerika

Sebuah grup maskapai penerbangan AS mengatakan kepada Biden bulan ini bahwa maskapai penerbangan harus melarang "ribuan penumpang" dari penerbangan di masa depan karena gagal mematuhi kebijakan penggunaan masker yang ditetapkan oleh maskapai tersebut.

Maskapai penerbangan AS menyuarakan keprihatinan minggu ini tentang permintaan penumpang untuk tidak memakai masker dengan alasan kesehatan.

Perintah CDC mengatakan maskapai penerbangan dan moda transit lainnya dimungkinkan untuk meminta dokumentasi medis dan konsultasi oleh spesialis medis serta mewajibkan hasil negatif tes COVID-19 dari penumpang untuk naik pesawat atau moda transportasi lainnya.

CDC mengatakan minggu ini pihaknya "secara aktif melihat" persyaratan hasil tes negatif COVID-19 untuk perjalanan udara domestik setelah mewajibkan untuk hampir semua perjalanan internasional yang berlaku mulai 26 Januari lalu. Prospek pengujian COVID-19 domestik menarik tentangan kuat pada hari Jumat dari maskapai penerbangan dan kelompok lain.



Perintah CDC mengatakan maskapai penerbangan dan operator lain harus secepat mungkin, menurunkan siapa pun yang menolak untuk mematuhi peraturan tersebut.

Sebelumnya pada 21 Januari lalu, Presiden AS Joe Biden memerintahkan lembaga pemerintah untuk "segera mengambil tindakan" untuk meminta masker di bandara dan di pesawat komersial, kereta api, dan kapal laut umum, termasuk feri, layanan bus antarkota, dan semua transportasi umum.

Di bawah pemerintahan Donald Trump, yang menjadi presiden hingga 20 Januari, dorongan CDC untuk mengamanatkan penggunaan masker dalam perjalanan diblokir dan badan tersebut malah hanya mengeluarkan rekomendasi kuat untuk penggunaan masker. Trump juga menolak upaya Kongres untuk mengamanatkan penggunaan masker.

Badan federal harus menyerahkan rencana selambat-lambatnya hari Jumat untuk menegakkan perintah Biden terpisah yang mewajibkan penggunaan masker di semua gedung federal dan di semua tanah federal.

Memo Gedung Putih 24 Januari mengatakan perjalanan domestik untuk karyawan federal harus dibatasi hanya untuk perjalanan misi kritis, dan hunian di kantor federal harus dibatasi hingga 25 persen selama periode prevalensi komunitas yang tinggi.

(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)