DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
DPR AS Kirim Artikel...
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) resmi mengirim satu artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat pada hari Senin. Jika dinyatakan bersalah oleh Senat dalam sidang pemakzulan, miliarder itu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.

DPR Amerika mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump atas tuduhan menghasut pendukungnya melakukan penyerbuan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Langkah DPR ini akan memicu Senat untuk memulai sidang pemakzulan.

Baca juga: Momen Terakhir Donald Trump di Gedung Putih: Sedih dan Pedih....

Trump memang sudah lengser sejak 20 Januari 2021. Namun, DPR AS tetap ingin statusnya sebagai presiden yang dimakzulkan.

Dalam prosesi yang khusyuk, sembilan manajer pemakzulan DPR diam-diam membawa artikel tersebut melalui aula berornamen yang sama di Kongres dan mengirimkannya ke Senat.

Baca Juga : Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya

Anggota DPR Jamie Raskin dari Maryland kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat, di mana mantan presiden terus menikmati dukungan signifikan dari senator Republik.

Sidang Senat terhadap Trump akan dimulai pada 8 Februari dan akan menjadi sidang pemakzulan yang kedua. Pada sidang pemakzulan yang pertama tahun lalu, Trump diselamatkan oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Pemimpin Mayoritas Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan 100 anggota Senat, yang akan bertindak sebagai juri atau hakim, akan dilantik hari ini dan surat panggilan dikeluarkan untuk mantan presiden Trump.

Baca juga: Serang Balik, China Tuding COVID-19 Berasal dari Lab Militer AS

Demokrat dan Republik setuju untuk menunda dimulainya persidangan Senat selama dua minggu untuk memungkinkan Trump mempersiapkan pembelaannya terhadap tuduhan "penghasutan pemberontakan", dan agar Senat mengonfirmasi calon kabinet Presiden Joe Biden.

Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts memimpin sidang Senat Trump sebelumnya—yang berakhir dengan pembebasannya—tetapi yang memimpin kali ini adalah presiden Senat untuk sementara.

Presiden pro-tempore adalah senator senior partai dengan mayoritas di Senat, yang saat ini adalah Demokrat. Patrick Leahy, 80, yang terpilih menjadi Senator pada tahun 1974, memegang posisi tersebut.

Senator Republik John Cornyn mengatakan bahwa seorang senator berfungsi sebagai hakim menimbulkan konflik kepentingan, tetapi senator Republik lainnya, Lindsey Graham, menepis kekhawatirannya.

“Saya sudah lama mengenal Pat,” kata Graham. "Saya percaya dan berharap dia akan adil," ujarnya, seperti dikutip AFP, Selasa (26/1/2021).

Leahy mengatakan dia akan bersumpah untuk tidak memihak.

"Presiden pro-tempore secara historis memimpin persidangan pemakzulan Senat terhadap non-presiden," kata Leahy dalam sebuah pernyataan.

“Saat memimpin sidang pemakzulan, presiden pro-tempore mengambil sumpah khusus tambahan untuk melakukan keadilan imparsial sesuai konstitusi dan undang-undang,” ujarnya. “Itu adalah sumpah yang saya anggap sangat serius.”
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Iran Tuduh NATO Terlibat...
Iran Tuduh NATO Terlibat Perang Gabungan AS-Israel Gara-gara Pengakuan Sekjen Mark Rutte
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
China Bikin Replika...
China Bikin Replika Kapal Perang AS untuk Jadi Target Tes Rudal
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
Pakistan: Ada Pihak...
Pakistan: Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Perdamaian AS-Iran
Rekomendasi
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Berita Terkini
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Pemimpin Hizbullah Tegaskan...
Pemimpin Hizbullah Tegaskan Israel Harus Tinggalkan Lebanon Tanpa Syarat
Kim Jong-un Janji Kapal...
Kim Jong-un Janji Kapal Perang Korut Dilengkapi Senjata Nuklir, Momok bagi AS
Infografis
Presiden AS Donald Trump...
Presiden AS Donald Trump Kecam Serangan India ke Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved