DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024

Selasa, 26 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
DPR AS Kirim Artikel Pemakzulan ke Senat, Trump Terancam Tak Bisa Nyapres 2024
Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) resmi mengirim satu artikel pemakzulan terhadap Donald Trump ke Senat pada hari Senin. Jika dinyatakan bersalah oleh Senat dalam sidang pemakzulan, miliarder itu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2024.

DPR Amerika mengajukan pemakzulan terhadap Donald Trump atas tuduhan menghasut pendukungnya melakukan penyerbuan terhadap Gedung Capitol AS pada 6 Januari lalu. Langkah DPR ini akan memicu Senat untuk memulai sidang pemakzulan.



Trump memang sudah lengser sejak 20 Januari 2021. Namun, DPR AS tetap ingin statusnya sebagai presiden yang dimakzulkan.

Dalam prosesi yang khusyuk, sembilan manajer pemakzulan DPR diam-diam membawa artikel tersebut melalui aula berornamen yang sama di Kongres dan mengirimkannya ke Senat.

Baca Juga: Penembakan Massal di AS, 6 Tewas Termasuk Ibu Hamil dan Janinnya

Anggota DPR Jamie Raskin dari Maryland kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat, di mana mantan presiden terus menikmati dukungan signifikan dari senator Republik.

Sidang Senat terhadap Trump akan dimulai pada 8 Februari dan akan menjadi sidang pemakzulan yang kedua. Pada sidang pemakzulan yang pertama tahun lalu, Trump diselamatkan oleh Senat yang dikuasai Partai Republik.

Pemimpin Mayoritas Senat Partai Demokrat Chuck Schumer mengatakan 100 anggota Senat, yang akan bertindak sebagai juri atau hakim, akan dilantik hari ini dan surat panggilan dikeluarkan untuk mantan presiden Trump.



Demokrat dan Republik setuju untuk menunda dimulainya persidangan Senat selama dua minggu untuk memungkinkan Trump mempersiapkan pembelaannya terhadap tuduhan "penghasutan pemberontakan", dan agar Senat mengonfirmasi calon kabinet Presiden Joe Biden.

Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts memimpin sidang Senat Trump sebelumnya—yang berakhir dengan pembebasannya—tetapi yang memimpin kali ini adalah presiden Senat untuk sementara.

Presiden pro-tempore adalah senator senior partai dengan mayoritas di Senat, yang saat ini adalah Demokrat. Patrick Leahy, 80, yang terpilih menjadi Senator pada tahun 1974, memegang posisi tersebut.

Senator Republik John Cornyn mengatakan bahwa seorang senator berfungsi sebagai hakim menimbulkan konflik kepentingan, tetapi senator Republik lainnya, Lindsey Graham, menepis kekhawatirannya.

“Saya sudah lama mengenal Pat,” kata Graham. "Saya percaya dan berharap dia akan adil," ujarnya, seperti dikutip AFP, Selasa (26/1/2021).

Leahy mengatakan dia akan bersumpah untuk tidak memihak.

"Presiden pro-tempore secara historis memimpin persidangan pemakzulan Senat terhadap non-presiden," kata Leahy dalam sebuah pernyataan.

“Saat memimpin sidang pemakzulan, presiden pro-tempore mengambil sumpah khusus tambahan untuk melakukan keadilan imparsial sesuai konstitusi dan undang-undang,” ujarnya. “Itu adalah sumpah yang saya anggap sangat serius.”
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)