Rusia Dinyatakan Lakukan Pelanggaran HAM Pasca Perang Georgia
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:47 WIB
loading...
Pengadilan HAM Eropa menyatakan Rusia telah melakukan pelanggaran HAM pasca perang dengan Georgia. Foto/Radio Free Europe
A
A
A
STRASBOURG - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setelah perang selama lima hari dengan Georgia pada tahun 2008. Pelanggaran HAM itu termasuk penyiksaan dan mencegah orang kembali ke rumah mereka.
Konflik itu meletus pada Agustus 2008 dan berakhir setelah kurang dari seminggu dengan tentara Rusia yang tersisa bertahan di wilayah Georgia, Ossetia Selatan dan Abkhazia, yang kemudian dinyatakan Moskow sebagai negara merdeka.
Georgia mengajukan gugatan terhadap Rusia dengan mengatakan negara itu telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia selama perang dan setelahnya.
Rusia mengatakan harus campur tangan untuk melindungi warganya dan penjaga perdamaian dari pemusnahan dengan meluncurkan operasi melawan Georgia untuk mewujudkan perdamaian.
Dalam putusannya, Kamis (21/1/2021), ECHR mengatakan bahwa sekitar 160 warga sipil Georgia yang ditangkap oleh pasukan Rusia menghadapi tindakan memalukan yang menyebabkan mereka menderita dan harus dianggap sebagai perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. ECHR menambahkan bahwa tahanan Georgia telah menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang.
Konflik itu meletus pada Agustus 2008 dan berakhir setelah kurang dari seminggu dengan tentara Rusia yang tersisa bertahan di wilayah Georgia, Ossetia Selatan dan Abkhazia, yang kemudian dinyatakan Moskow sebagai negara merdeka.
Georgia mengajukan gugatan terhadap Rusia dengan mengatakan negara itu telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia selama perang dan setelahnya.
Rusia mengatakan harus campur tangan untuk melindungi warganya dan penjaga perdamaian dari pemusnahan dengan meluncurkan operasi melawan Georgia untuk mewujudkan perdamaian.
Dalam putusannya, Kamis (21/1/2021), ECHR mengatakan bahwa sekitar 160 warga sipil Georgia yang ditangkap oleh pasukan Rusia menghadapi tindakan memalukan yang menyebabkan mereka menderita dan harus dianggap sebagai perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. ECHR menambahkan bahwa tahanan Georgia telah menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang.
Lihat Juga :