Rusia Dinyatakan Lakukan Pelanggaran HAM Pasca Perang Georgia

Kamis, 21 Januari 2021 - 23:47 WIB
loading...
Rusia Dinyatakan Lakukan...
Pengadilan HAM Eropa menyatakan Rusia telah melakukan pelanggaran HAM pasca perang dengan Georgia. Foto/Radio Free Europe
A A A
STRASBOURG - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) setelah perang selama lima hari dengan Georgia pada tahun 2008. Pelanggaran HAM itu termasuk penyiksaan dan mencegah orang kembali ke rumah mereka.

Konflik itu meletus pada Agustus 2008 dan berakhir setelah kurang dari seminggu dengan tentara Rusia yang tersisa bertahan di wilayah Georgia, Ossetia Selatan dan Abkhazia, yang kemudian dinyatakan Moskow sebagai negara merdeka.

Georgia mengajukan gugatan terhadap Rusia dengan mengatakan negara itu telah melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia selama perang dan setelahnya.



Rusia mengatakan harus campur tangan untuk melindungi warganya dan penjaga perdamaian dari pemusnahan dengan meluncurkan operasi melawan Georgia untuk mewujudkan perdamaian.

Dalam putusannya, Kamis (21/1/2021), ECHR mengatakan bahwa sekitar 160 warga sipil Georgia yang ditangkap oleh pasukan Rusia menghadapi tindakan memalukan yang menyebabkan mereka menderita dan harus dianggap sebagai perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. ECHR menambahkan bahwa tahanan Georgia telah menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang.

"Telah ada praktik administratif sehubungan dengan tindakan penyiksaan yang menjadi korban tawanan perang Georgia," menurut putusan itu seperti dikutip dari Radio Free Europe.

Baca juga: Satu Lawan Satu, Su-57 Rusia Akan dengan Mudah Bunuh F-35 AS

Pengadilan juga memutuskan bahwa Rusia bertanggung jawab atas banyak warga Georgia yang dicegah kembali ke Ossetia Selatan atau Abkhazia setelah perang, dan memerintahkan Rusia untuk melakukan penyelidikan yang memadai dan efektif terhadap kasus-kasus tersebut.

ECHR menyatakan bahwa peristiwa selama fase aktif permusuhan dalam perang tidak termasuk dalam yurisdiksi Rusia dan menyatakan bahwa bagian dari aplikasi Georgia ini tidak dapat diterima, karena tidak ada pihak yang menikmati kendali efektif atas wilayah yang terkena dampak perang.

Meskipun sebagian dari keputusan itu bertentangan dengan Georgia, Presiden Salome Zurabishvili memuji keputusan pengadilan itu sebagai kemenangan bagi seluruh Georgia.

Baca juga: Calon Menlu AS Blinken: Turki Tak seperti Sekutu karena Beli S-400 Rusia

"Negara (Georgia) diakui sebagai korban perang ini dan ini merupakan pencapaian besar bagi negara kami, masyarakat kami, sejarah kami dan masa depan," katanya.

"Itu adalah dasar di mana kita harus membangun masa depan dan persatuan kita," tambahnya.

Hanya segelintir negara lain telah mengikuti jejak Rusia dalam mengakui kemerdekaan Abkhazia dan Ossetia Selatan, sementara Tbilisi dan negara-negara lain menganggap dua wilayah yang memisahkan diri itu adalah bagian dari Georgia.

Baca juga: Ritual Kristen Ortodoks, Putin Telanjang Dada Berendam di Kolam ES
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Hizbullah Tolak Pembaruan...
Hizbullah Tolak Pembaruan Gencatan Senjata Antara Israel dan Lebanon
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Lumpuhkan Bandara General Santos, 17 Penerbangan Dibatalkan!
Rekomendasi
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Berita Terkini
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved