Penyerbuan Gedung Capitol pada 6 Januari lalu itu dilakukan massa pendukung Presiden Donald Trump. Penyerbuan terjadi ketika Kongres sedang mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.
Meski masuk dalam daftar pantauan, hal itu tidak menghentikan mereka untuk melakukan pemberontakan bersenjata.
Baca juga: Anggota DPR AS Ancam Makzulkan Biden di Hari Pertama Jadi Presiden
Baca Juga:
Dalam kerusuhan yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi, para petugas penegak hukum benar-benar kewalahan oleh massa yang geram.
The Washington Post menyampaikan data para perusuh itu dalam sebuah laporan eksklusif setelah berbicara dengan orang dalam yang mengklaim puluhan pemberontak—termasuk banyak tersangka supremasi kulit putih—ditampilkan di Database Penyaringan Teroris (TSDB) nasional.
Menurut situs web FBI, daftar pantauannya adalah database tunggal yang berisi informasi keamanan nasional yang sensitif dan penegakan hukum mengenai identitas mereka yang diketahui atau patut dicurigai terlibat dalam kegiatan teroris dan dijalankan oleh Pusat Penyaringan Teroris FBI , yang didirikan setelah serangan 11 September (9/11).
Namun menurut The Washington Post, bocoran data tersebut menggarisbawahi batasan dari daftar pantauan seperti itu.