DPR AS Keluarkan Resolusi Pemakzulan Donald Trump

Rabu, 13 Januari 2021 - 12:05 WIB
loading...
DPR AS Keluarkan Resolusi Pemakzulan Donald Trump
DPR AS keluarkan resolusi pemakzulan Presiden Donald Trump. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengambil langkah untuk memakzulkan Presiden Donald Trump . DPR AS, yang dikuasai Partai Demokrat, mengeluarkan resolusi yang mendesak Wakil Presiden Mike Pence untuk menggunakan Amandemen ke-25 untuk memakzulkan Trump setelah peristiwa pengepungan gedung Capitol.

Resolusi Amandemen ke-25 yang tidak mengikat disahkan oleh DPR AS sekitar pukul 23:30 malam waktu setempat seperti dilansir dari New York Post, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Keluar dari Pengasingan Gedung Putih, Trump Lihat Tembok Perbatasan

Anggota parlemen AS akan kembali pada Rabu pagi pukul 9 pagi waktu setempat untuk pemungutan suara terhadap artikel pemakzulan yang menuduh Trump menghasut para perusuh untuk menyerbu gedung Capitol pekan lalu, menyebabkan lima orang tewas.



Partai Republik yang keberatan dengan resolusi tersebut mengatakan meskipun mereka tidak memaafkan tindakan presiden, mereka khawatir Kongres bertindak tidak tepat dengan memberikan tekanan pada Pence untuk bertindak.

“Tanggung jawab itu, meski berat, semata-mata ada di tangan Wakil Presiden. Tidak ada peran Kongres dalam proses ini," kata legislator Partai Republik Tom Cole.

“Kita harus sangat jelas tentang apa sebenarnya resolusi ini: ini merupakan upaya untuk menekan wakil presiden agar menjalankan suatu tugas,” dia melanjutkan, mengatakan bahwa dia memercayai penilaian Pence dan tahu dia akan melakukan hal yang benar.

Selama debat di DPR, perwakilan kepercayaan Trump Jim Jordan menggambarkan proses yang dipimpin Partai Demokrat "mengerikan" dan "menakutkan."(Baca juga: DPR AS Bersiap Lakukan Voting untuk Memakzulkan Trump )

“Saya sudah di sini 14 tahun. Saya belum pernah melihat yang seperti ini. Saya tidak tahu di mana ini berakhir, ”kata Jordan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1362 seconds (0.1#10.140)