Iran Minta Interpol Bantu Tangkap Trump dan 47 Pejabat AS Lainnya

Rabu, 06 Januari 2021 - 00:05 WIB
loading...
Iran Minta Interpol...
Puluhan ribu rakyat Irak pendukung kelompok milisi pro-Iran memenuhi jalan-jalan di Baghdad untuk memperingati pembunuhana Jenderal Qassem Soleimani oleh AS, Minggu (3/1/2021). Foto/REUTERS
A A A
TEHERAN - Iran telah meminta Interpol untuk membantu menangkap Presiden Donald Trump dan 47 pejabat Amerika Serikat (AS) lainnya atas peran mereka dalam pembunuhan terhadap Jenderal Qassem Soleimani .

Jenderal Soleimani, komandan Pasukan Quds Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, dibunuh Amerika dengan serangan pesawat nirawak di Baghdad, Irak, 3 Januari 2020 atau satu tahun lalu. (Baca: Ancaman Iran Makin Menjadi-jadi, AS Batal Pulangkan Kapal Induk dari Teluk )

"Permintaan untuk mengeluarkan 'Red Notice' bagi 48 orang yang terlibat dalam pembunuhan Martir Soleimani, termasuk Presiden AS, komandan dan pejabat di Pentagon, dan pasukan di wilayah tersebut, diserahkan kepada Interpol," kata juru bicara pengadilan Gholam Hossein Esmaeili dalam konferensi pers di Teheran pada hari Selasa (5/1/2021).

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," ujarnya, seperti dikutip Russia Today.

Menurut Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol), "Red Notice" adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menangkap seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa."

Interpol mencatat bahwa "Red Notice" bukan surat perintah penangkapan. (Baca: Eks Bos Mossad: Iran Gagal Balas Dendam, Pengganti Soleimani Tak Selevel )

Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi juga berbicara tentang masalah tersebut pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa Iran telah menyiapkan 1.000 halaman dokumen untuk dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk membuktikan bahwa terorisme negara telah digunakan terhadap Jenderal Soleimani. Dia menjanjikan "balas dendam yang keras dan pada waktu yang tepat".

Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang, menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan melanggar hukum dan "paku" di peti mati hukum internasional.

Iran telah meminta bantuan Interpol dalam menangkap Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas tuduhan pembunuhan dan terorisme pada Juni tahun lalu. Namun, Interpol menolak permintaan tersebut, dengan alasan konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

Para pejabat senior Iran, termasuk Presiden Hassan Rouhani, telah berulang kali berjanji untuk membalaskan kematian Jenderal Soleimani.

Donald Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, dan Iran telah menyatakan harapan bahwa akhir masa kepresidenannya mungkin berarti dia dapat dibawa ke pengadilan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)