Iran Eksekusi Mati Pembunuh yang Beraksi saat Usianya 16 Tahun
Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Ada tuduhan yang sangat meresahkan bahwa pengakuan paksa yang diambil melalui penyiksaan digunakan untuk menghukum Rezaiee," kata Shamdasani.
"Banyak kekhawatiran serius lainnya tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil," ujarnya.
Menurut kelompok-kelompok HAM, Iran secara teratur memaksa pengakuan dari tahanan, yang seringkali di bawah tekanan atau penyiksaan. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )
Amnesty International mengatakan Rezaiee ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal terhadap seorang pria dalam perkelahian dan telah menghabiskan lebih dari 12 tahun di penjara dengan vonis mati.
Iran adalah salah satu dari sedikit negara yang mengeksekusi pelaku kejahatan yang berusia remaja.
"Banyak kekhawatiran serius lainnya tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil," ujarnya.
Menurut kelompok-kelompok HAM, Iran secara teratur memaksa pengakuan dari tahanan, yang seringkali di bawah tekanan atau penyiksaan. (Baca juga: Video Parodi Indonesia Raya yang Hina Indonesia Ternyata Dibuat WNI )
Amnesty International mengatakan Rezaiee ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal terhadap seorang pria dalam perkelahian dan telah menghabiskan lebih dari 12 tahun di penjara dengan vonis mati.
Iran adalah salah satu dari sedikit negara yang mengeksekusi pelaku kejahatan yang berusia remaja.
Lihat Juga :