Inggris dan Uni Eropa Capai Kesepakatan Brexit

Kamis, 24 Desember 2020 - 23:20 WIB
loading...
Inggris dan Uni Eropa...
PM Inggris Boris Johnson rayakan tercapainya kesepakatan Brexit. Foto/Financial Times
A A A
LONDON - Inggris dan Uni Eropa (UE) akhirnya mencapai kesepakatan terkait perjanjian perdagangan pasca- Brexit setelah terlibat negosiasi selama berbulan-bulan. Terobosan tersebut menghindari skenario "tanpa kesepakatan" yang sangat ditakuti karena akan memicu kekacauan ekonomi dan berisiko menjadi gangguan besar pada arus barang serta obat-obatan.

"Kesepakatan selesai," bunyi pernyataan yang dikeluarkan dari Downing Street, kantor Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.

"Segala sesuatu yang dijanjikan publik Inggris selama referendum 2016 dan dalam pemilihan umum tahun lalu disampaikan melalui kesepakatan ini," sambung pernyataan itu seperti dilansir dari CNN, Kamis (24/12/2020).



Pembicaraan telah menemui jalan buntu selama berbulan-bulan setelah kedua belah pihak tidak dapat mencapai kesepakatan di berbagai bidang seperti kuota penangkapan ikan, bagaimana Inggris akan menggunakan bantuan negara untuk mendukung bisnis Inggris pasca-Brexit, dan pengawasan hukum atas kesepakatan apa pun yang dicapai.

Kecil kemungkinan kesepakatan itu akan diratifikasi secara resmi sebelum transisi Brexit berakhir, mengingat masih harus melalui serangkaian rintangan hukum.

Para pemimpin Uni Eropa, parlemen Eropa, dan pemerintah Inggris sekarang harus menyetujui perjanjian mereka sendiri.

Dokumen perjanjian pertama-tama akan diterjemahkan, ditinjau, dan disetujui oleh semua 27 negara anggota UE.(Baca juga: Langgar Kesepakatan Brexit, UE Seret Inggris ke Jalur Hukum )

Setelah semua negara anggota memberikan tanda tangan mereka, itu kemudian akan kembali ke Parlemen Eropa, di mana Anggota Parlemen Eropa (MEP) akan memberikan suara untuk meratifikasi kesepakatan tersebut.

Namun Parlemen Eropa mengatakan sudah terlambat untuk mengadakan sesi pemungutan suara darurat sebelum masa transisi berakhir pada 31 Desember.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)