Vatikan Perbolehkan Vaksin COVID-19 Gunakan Sel Janin yang Diaborsi

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa menerima vaksin tidak menunjukkan kerja sama dengan aborsi, dan itu tidak dianggap sebagai dukungan dengan cara apapun.

"Penggunaan resmi vaksin semacam itu tidak dan tidak boleh dengan cara apa pun menyiratkan bahwa ada dukungan moral dari penggunaan jalur sel yang berasal dari janin yang diaborsi," tegas pernyataan tersebut.

Pernyataan Vatikan ditujukan untuk menjawab pertanyaan moral seputar vaksin dan tidak bertujuan untuk menilai keamanan atau efektivitasnya.

Pernyataan itu juga meminta pemerintah, perusahaan farmasi, dan organisasi internasional untuk memberi perhatian ekstra pada distribusi vaksin yang adil ke negara-negara miskin.

"Ada juga keharusan moral bagi industri farmasi, pemerintah dan organisasi internasional untuk memastikan bahwa vaksin, yang efektif dan aman dari sudut pandang medis, serta dapat diterima secara etis, juga dapat diakses oleh negara-negara termiskin dengan cara yang tidak mahal bagi mereka," imbau Vatikan dalam pernyataannya.(Baca juga: Negara-negara Termiskin Dapat Vaksin COVID-19 pada Semester Satu 2021 )
(ber)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)