Vatikan Perbolehkan Vaksin COVID-19 Gunakan Sel Janin yang Diaborsi
Selasa, 22 Desember 2020 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
"Secara moral dapat diterima untuk menerima vaksin COVID-19 yang telah menggunakan jalur sel dari janin yang diaborsi dalam proses penelitian dan produksinya," bunyi catatan itu seperti dikutip dari CNN, Selasa (22/12/2020).
Pernyataan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh ketua kongregasi sebagai tanggapan atas beberapa permintaan pedoman terkait penggunaan vaksin.
Ada beberapa ketidaksepakatan di kalangan Pastor mengenai etika pengambilan vaksin COVID-19 karena telah menggunakan jaringan yang diambil dari dua aborsi yang terjadi pada abad terakhir.
Hubungan aborsi, yang telah mendorong sejumlah uskup untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap vaksin, sekarang telah ditolak oleh Vatikan dan oleh Konferensi Uskup Katolik AS. Konferensi Uskup Katolik AS telah mengeluarkan pernyataan di awal bulan yang menyatakan bahwa penggunaan vaksin COVID-19 secara moral dibenarkan.(Baca juga: Vaksin COVID-19 Pfizer vs Moderna, Ini Perbandingannya )
"Mengingat urgensi krisis ini, kurangnya vaksin alternatif yang tersedia, dan fakta bahwa hubungan antara aborsi yang terjadi puluhan tahun lalu dan menerima vaksin yang diproduksi hari ini masih jauh, inokulasi dengan vaksin COVID-19 baru dalam keadaan ini dapat dibenarkan secara moral," kata pernyataan itu.
Pernyataan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh ketua kongregasi sebagai tanggapan atas beberapa permintaan pedoman terkait penggunaan vaksin.
Ada beberapa ketidaksepakatan di kalangan Pastor mengenai etika pengambilan vaksin COVID-19 karena telah menggunakan jaringan yang diambil dari dua aborsi yang terjadi pada abad terakhir.
Hubungan aborsi, yang telah mendorong sejumlah uskup untuk menyuarakan penentangan mereka terhadap vaksin, sekarang telah ditolak oleh Vatikan dan oleh Konferensi Uskup Katolik AS. Konferensi Uskup Katolik AS telah mengeluarkan pernyataan di awal bulan yang menyatakan bahwa penggunaan vaksin COVID-19 secara moral dibenarkan.(Baca juga: Vaksin COVID-19 Pfizer vs Moderna, Ini Perbandingannya )
"Mengingat urgensi krisis ini, kurangnya vaksin alternatif yang tersedia, dan fakta bahwa hubungan antara aborsi yang terjadi puluhan tahun lalu dan menerima vaksin yang diproduksi hari ini masih jauh, inokulasi dengan vaksin COVID-19 baru dalam keadaan ini dapat dibenarkan secara moral," kata pernyataan itu.
Lihat Juga :