Iran Dilaporkan Eksekusi Dua Etnis Baluchi Atas Tuduhan Tidak Jelas
Minggu, 20 Desember 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
"Tiga terpidana mati lainnya di penjara yang sama juga menghadapi eksekusi dalam waktu dekat," kelompok hak asasi itu menambahkan.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Oslo, Iran Human Rights (IHR) juga melaporkan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya bahwa Behnam dan Shoaib Rigi dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba. Keduanya adalah anggota Garda Revolusi.(Baca juga: Iran Pindahkan Pembangkang Wanita Penolak Hijab ke Penjara yang Kejam )
"Ada kemungkinan kasus yudisial diajukan terhadap mereka menyusul perselisihan yang mereka alami dengan pejabat dari Pengawal," IHR mengutip sumber tersebut.
Menurut IHR, pada 2019, Iran mengeksekusi 30 orang atas tuduhan terkait narkoba.
Pengadilan Iran sendiri belum melaporkan eksekusi apapun dari Sistan-Baluchestan.
Pada hari Jumat, pengacara Iran Mostafa Nili memperingatkan dalam sebuah wawancara dengan media Iran bahwa setidaknya lima terpidana mati di Zahedan menghadapi eksekusi dalam waktu dekat.(Baca juga: 'Zombie Angelina Jolie' Iran Dibebaskan dari Penjara )
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Oslo, Iran Human Rights (IHR) juga melaporkan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya bahwa Behnam dan Shoaib Rigi dieksekusi atas tuduhan terkait narkoba. Keduanya adalah anggota Garda Revolusi.(Baca juga: Iran Pindahkan Pembangkang Wanita Penolak Hijab ke Penjara yang Kejam )
"Ada kemungkinan kasus yudisial diajukan terhadap mereka menyusul perselisihan yang mereka alami dengan pejabat dari Pengawal," IHR mengutip sumber tersebut.
Menurut IHR, pada 2019, Iran mengeksekusi 30 orang atas tuduhan terkait narkoba.
Pengadilan Iran sendiri belum melaporkan eksekusi apapun dari Sistan-Baluchestan.
Pada hari Jumat, pengacara Iran Mostafa Nili memperingatkan dalam sebuah wawancara dengan media Iran bahwa setidaknya lima terpidana mati di Zahedan menghadapi eksekusi dalam waktu dekat.(Baca juga: 'Zombie Angelina Jolie' Iran Dibebaskan dari Penjara )
Lihat Juga :