14 Terdakwa Kasus Charlie Hebdo Dinyatakan Bersalah
Kamis, 17 Desember 2020 - 07:40 WIB
loading...
A
A
A
Kouachi juga tewas dalam baku tembak terpisah dengan polisi.
Hayat Boumeddiene, mitra Coulibaly, dinyatakan bersalah atas bekerja sama dengan teroris dan pendanaan terorisme. Boumeddiene, yang melarikan diri sejak serangan itu, diadili secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Media Prancis melaporkan dia beberapa bulan lalu terlihat di kamp ISIS di Suriah, dan dia diyakini masih berada di wilayah itu.
Dikutip dari CBS News, Kamis (17/12/2020) hanya 11 dari terdakwa berada di pengadilan untuk persidangan. Dua bersaudara Mohamed dan Mehdi Belhoucine hilang di Suriah dan diduga tewas. Keduanya dihukum secara in absentia. Mohamed Belhoucine, yang menulis sumpah setia Coulibaly kepada kelompok Negara Islam, dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kejahatan Coulibaly; Mehdi Belhoucine dinyatakan bersalah sebagai bagian dari jaringan kriminal teroris.(Baca juga: Empat Orang Ditikam Dekat Bekas Kantor Charlie Hebdo di Paris )
Teman Coulibaly, Ali Riza Polat, yang dituduh membantu mempersiapkan penyerangan di supermarket tersebut, dinyatakan bersalah karena bersekongkol dalam kejahatan teroris dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Pengacaranya telah berjanji untuk mengajukan banding.
Ketua pengadilan, yang menjatuhkan putusan, mencatat bahwa, karena alasan prosedural, beberapa terdakwa tidak dapat diadili karena kejahatan anti-Semit, tetapi dia menekankan bahwa jelas jika Coulibaly menyerang supermarket itu karena itu adalah milik Yahudi.
Hayat Boumeddiene, mitra Coulibaly, dinyatakan bersalah atas bekerja sama dengan teroris dan pendanaan terorisme. Boumeddiene, yang melarikan diri sejak serangan itu, diadili secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Media Prancis melaporkan dia beberapa bulan lalu terlihat di kamp ISIS di Suriah, dan dia diyakini masih berada di wilayah itu.
Dikutip dari CBS News, Kamis (17/12/2020) hanya 11 dari terdakwa berada di pengadilan untuk persidangan. Dua bersaudara Mohamed dan Mehdi Belhoucine hilang di Suriah dan diduga tewas. Keduanya dihukum secara in absentia. Mohamed Belhoucine, yang menulis sumpah setia Coulibaly kepada kelompok Negara Islam, dinyatakan bersalah atas keterlibatannya dalam kejahatan Coulibaly; Mehdi Belhoucine dinyatakan bersalah sebagai bagian dari jaringan kriminal teroris.(Baca juga: Empat Orang Ditikam Dekat Bekas Kantor Charlie Hebdo di Paris )
Teman Coulibaly, Ali Riza Polat, yang dituduh membantu mempersiapkan penyerangan di supermarket tersebut, dinyatakan bersalah karena bersekongkol dalam kejahatan teroris dan dijatuhi hukuman 30 tahun penjara. Pengacaranya telah berjanji untuk mengajukan banding.
Ketua pengadilan, yang menjatuhkan putusan, mencatat bahwa, karena alasan prosedural, beberapa terdakwa tidak dapat diadili karena kejahatan anti-Semit, tetapi dia menekankan bahwa jelas jika Coulibaly menyerang supermarket itu karena itu adalah milik Yahudi.
Lihat Juga :