Rusia Kutuk Pengakuan AS Atas Kedaulatan Maroko di Sahara Barat

Sabtu, 12 Desember 2020 - 05:13 WIB
loading...
Rusia Kutuk Pengakuan...
Rusia mengutuk pengakuan AS atas kedaulatan Maroko di Sahara Barat. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
MOSKOW - Rusia mengutuk keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengakui kedaulatan Maroko di Sahara Barat. Rusia mengatakan hal itu melanggar hukum internasional.

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Mikhail Bogdanov, menyebut bahwa keputusan itu sepihak. Ia menambahkan bahwa ada resolusi yang relevan yaitu Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat.

"Ini merupakan pelanggaran hukum internasional," kata Bogdanov seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (12/12/2020).



Sahara Barat adalah bekas koloni Spanyol yang disengketakan dan terpecah, sebagian besar di bawah kendali Maroko, di mana ketegangan dengan Front Polisario yang pro-kemerdekaan telah membara sejak tahun 1970-an.

Gerakan yang didukung Aljazair itu memegang seperlima dari Sahara Barat dan telah berkampanye untuk pemungutan suara tentang penentuan nasib sendiri melalui perang dan kebuntuan selama beberapa dekade.

Dengan hampir satu bulan tersisa di Gedung Putih, Trump memenuhi tujuan Maroko selama puluhan tahun dengan mendukung kedaulatannya di Sahara Barat. Langkah itu adalah bagian dari dorongan diplomatik pemimpin AS yang akan lengser untuk menyatukan Israel dan negara-negara Arab.

Trump mengumumkan bahwa Maroko sekarang adalah negara Arab keempat tahun ini yang mengakui Israel.(Baca juga: Dimediasi Trump, Maroko-Israel Setuju Normalisasi Hubungan Diplomatik )

Bogdanov mengatakan Moskow menghormati hubungan yang lebih baik antara Maroko dan Israel .

“Bahwa negara-negara Arab sedang membangun jembatan dengan Israel adalah hal yang positif, kami hanya dapat mendukung ini,” ujarnya.(Baca juga: Palestina Marah atas Normalisasi Israel-Maroko: Itu Dosa.... )
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)