Kalah Pilpres AS, Trump Fokus Selamatkan Diri dan Keluarga
Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:15 WIB
loading...
A
A
A
Faktanya, upaya untuk memberikan pengampunan lebih dini menunjukkan adanya dugaan suatu kesalahan atau kejahatan yang dilakukan Trump dan keluarga serta koleganya. Padahal, Trump sudah memecah belah bangsa AS dengan tidak mengakui hasil pemilu dan melakukan upaya penegasan bahwa semua dakwaan terhadap diri dan koleganya adalah hoaks.
Pada pertengahan November lalu, Biden sudah menegaskan bahwa pemerintahan mendatang akan bergerak meninggalkan era Trump dan maju ke depan. Tokoh Partai Republik berhaluan moderat, Charlie Dent, dari Pennsylvani menyatakan Trump sudah membayar mahal harga politik. “Pemakzulan terhadap Trump menjadi terhadap catatan Trump, reputasi dan legasinya. Itu akan menyakitkan,” ujarnya. (Baca juga: Telur rebus Banyak Manfaatnya Lho, Ini Salah Satunya)
Apakah Biden akan membidik Trump ? Dalam pandangan Bowman, pemerintahan Biden akan ragu untuk memenjarakan Trump. “Pemerintah Biden akan berhati-hati mendakwa mantan presiden, termasuk Trump,” katanya. Itu dikarenakan bisa menyebabkan dampak lebih besar karena Trump mendapatkan dukungan dari 70 juta penduduk AS. Jika Biden ngotot akan mendakwa Trump, bisa jadi itu akan mendapatkan gangguan yang besar dari para pendukung Trump.
Namun, pemerintahan Biden tidak bisa menghentikan Kongres yang bisa saja mengajukan usulan penyelidikan kejahatan yang dilakukan Trump. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat AS dikuasai oleh Partai Demokrat.
Trump memang punya privilese atau hak istimewa, antara lain perlindungan dari gugatan hukum—baik perdata maupun pidana saat masih berkuasa. Namun, hak tersebut akan dicabut menyusul kekalahannya dalam pemilihan presiden 2020. Trump akan menjadi warga negara biasa.
"Begitu ia meninggalkan Gedung Putih, atmosfernya akan langsung berubah," ujar Daniel R Alonso, mantan jaksa federal dan jaksa di negara bagian New York kepada BBC. "Tak ada lagi kekuasaan yang bisa membuatnya terlindungi dari investigasi hukum," kata Alonso. (Baca juga: Sri Mulyani geber Aparat Panjak untuk Dongkrak Penerimaan)
Pada pertengahan November lalu, Biden sudah menegaskan bahwa pemerintahan mendatang akan bergerak meninggalkan era Trump dan maju ke depan. Tokoh Partai Republik berhaluan moderat, Charlie Dent, dari Pennsylvani menyatakan Trump sudah membayar mahal harga politik. “Pemakzulan terhadap Trump menjadi terhadap catatan Trump, reputasi dan legasinya. Itu akan menyakitkan,” ujarnya. (Baca juga: Telur rebus Banyak Manfaatnya Lho, Ini Salah Satunya)
Apakah Biden akan membidik Trump ? Dalam pandangan Bowman, pemerintahan Biden akan ragu untuk memenjarakan Trump. “Pemerintah Biden akan berhati-hati mendakwa mantan presiden, termasuk Trump,” katanya. Itu dikarenakan bisa menyebabkan dampak lebih besar karena Trump mendapatkan dukungan dari 70 juta penduduk AS. Jika Biden ngotot akan mendakwa Trump, bisa jadi itu akan mendapatkan gangguan yang besar dari para pendukung Trump.
Namun, pemerintahan Biden tidak bisa menghentikan Kongres yang bisa saja mengajukan usulan penyelidikan kejahatan yang dilakukan Trump. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat AS dikuasai oleh Partai Demokrat.
Trump memang punya privilese atau hak istimewa, antara lain perlindungan dari gugatan hukum—baik perdata maupun pidana saat masih berkuasa. Namun, hak tersebut akan dicabut menyusul kekalahannya dalam pemilihan presiden 2020. Trump akan menjadi warga negara biasa.
"Begitu ia meninggalkan Gedung Putih, atmosfernya akan langsung berubah," ujar Daniel R Alonso, mantan jaksa federal dan jaksa di negara bagian New York kepada BBC. "Tak ada lagi kekuasaan yang bisa membuatnya terlindungi dari investigasi hukum," kata Alonso. (Baca juga: Sri Mulyani geber Aparat Panjak untuk Dongkrak Penerimaan)
Lihat Juga :