Bangladesh Gratiskan 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warganya

Selasa, 01 Desember 2020 - 04:04 WIB
loading...
Bangladesh Gratiskan 30 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Warganya
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan Oxford-AstraZeneca. Foto/REUTERS
A A A
DHAKA - Pemerintah Bangladesh akan membagikan gratis 30 juta dosis vaksin COVID-19 buatan Oxford-AstraZeneca pada Januari mendatang.

Sekretaris Kabinet Bangladesh Khandker Anwarul Islam mengumumkan itu setelah rapat kabinet yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina.

“Pendistribusian vaksin akan dilakukan sesuai protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menentukan siapa yang akan mendapatkan vaksin itu terlebih dahulu,” ungkap Anwarul Islam.



Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar USD87 juta untuk membeli vaksin itu. "Orang akan mendapatkannya secara gratis," papar dia. (Baca Juga: Halau Kasus Covid-19 Impor, Taiwan Batasi Terima Pekerja Asal Indonesia)

Pada 4 November, Bangladesh menandatangani perjanjian untuk mendapatkan 30 juta dosis vaksin Oxford dari Institut Serum India saat vaksin itu telah tersedia. (Lihat Infografis: Pesawat Luar Angkasa China Berhasil Masuk Orbit Bulan)

Begitu vaksin itu diproduksi, Bangladesh akan mendapatkannya melalui institut tersebut. Vaksin akan tersedia untuk 15 juta orang karena dua suntikan diperlukan untuk setiap orang. (Lihat Video: Polisi Akan Panggil 10 Orang Terkait Laporan Terhadap RS UMMI)

“Proses impor vaksin diharapkan dimulai pada Januari,” ungkap pernyataan Kementerian Kesehatan pada upacara penandatanganan.

Bangladesh juga akan mendapatkan 68 juta dosis vaksin virus corona dari Gavi Vaccine Alliance.

Untuk memastikan kelancaran pembiayaan, pemerintah telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga donor yang memberi bantuan pinjaman untuk membeli vaksin.

Negara itu mencatat sekitar 2.525 infeksi COVID-19 baru, data harian tertinggi sejak 2 September, sehingga total infeksi menjadi 464.932.

“Kematian melonjak menjadi 6.644 orang, dengan 35 kematian baru dalam 24 jam terakhir,” ungkap data pemerintah.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)