Turki Nilai Resolusi Senat Prancis Soal Nagorno-Karabkah Konyol
Kamis, 26 November 2020 - 21:32 WIB
loading...
Ankara mengatakan, resolusi tersebut yang turut menyerukan Azerbaijan untuk menarik diri dari wilayah Nagorno-Karabakh adalah konyol, bias dan jauh dari kenyataan. Foto/REUTERS
A
A
A
ANKARA - Turki turut mengecam resolusi Senat Prancis soal Nagorno-Kabarakah. Ankara mengatakan, resolusi tersebut yang turut menyerukan Azerbaijan untuk menarik diri dari wilayah Nagorno-Karabakh adalah konyol, bias dan jauh dari kenyataan.
Senat Prancis mengeluarkan resolusi yang berisi seruan pada Paris untuk secara resmi mengakui Republik Nagorno-Karabakh. Dari 306 anggota Senat Prancis, 306 menyetujui resolusi itu. ( Baca juga: Hubungan Turki-AS di Era Biden Mungkin akan Jauh Lebih Buruk )
Menurut resolusi tersebut, Senat menyerukan penarikan segera pasukan Azerbaijan dari wilayah yang direbut dalam konfik sejak 27 September, dilakukannya penyelidikan internasional atas kejahatan perang dan penggunaan senjata terlarang.
"Resolusi yang diadopsi kemarin oleh Senat Prancis tentang sengketa Karabakh Atas adalah kasus yang mengabaikan prinsip-prinsip paling dasar dari hukum internasional, legitimasi dan kesetaraan demi kepentingan politik dalam negeri," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/11/2020).
Kementerian itu mengatakan, mengingat posisi Prancis sebagai ketua bersama di OSCE Minsk group, resolusi itu adalah indikator yang jelas mengapa kelompok itu tidak dapat menemukan solusi untuk konflik berkepanjangan, serta biasnya tentang masalah ini.
Senat Prancis mengeluarkan resolusi yang berisi seruan pada Paris untuk secara resmi mengakui Republik Nagorno-Karabakh. Dari 306 anggota Senat Prancis, 306 menyetujui resolusi itu. ( Baca juga: Hubungan Turki-AS di Era Biden Mungkin akan Jauh Lebih Buruk )
Menurut resolusi tersebut, Senat menyerukan penarikan segera pasukan Azerbaijan dari wilayah yang direbut dalam konfik sejak 27 September, dilakukannya penyelidikan internasional atas kejahatan perang dan penggunaan senjata terlarang.
"Resolusi yang diadopsi kemarin oleh Senat Prancis tentang sengketa Karabakh Atas adalah kasus yang mengabaikan prinsip-prinsip paling dasar dari hukum internasional, legitimasi dan kesetaraan demi kepentingan politik dalam negeri," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (26/11/2020).
Kementerian itu mengatakan, mengingat posisi Prancis sebagai ketua bersama di OSCE Minsk group, resolusi itu adalah indikator yang jelas mengapa kelompok itu tidak dapat menemukan solusi untuk konflik berkepanjangan, serta biasnya tentang masalah ini.
Lihat Juga :