PBB Kecam Keras Penangkapan dan Pemulangan Paksa 6 Guru Turki di Kosovo

Senin, 23 November 2020 - 07:01 WIB
loading...
PBB Kecam Keras Penangkapan dan Pemulangan Paksa 6 Guru Turki di Kosovo
Enam guru Turki yang ditangkap di Kosovo dan dipulangkan paksa. Foto/Stockholm.org
A A A
STOCKHOLM - The United Nations Working Group on Arbitrary Detention (WGAD) atau Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang (WGAD) mengecam keras penangkapan, penahanan, dan pemulangan paksa enam guru Turki oleh Kosovo dan agen negara Turki di Kosovo pada 29 Maret 2018.

Lembaga internasional itu menilai tindakan tersebut adalah kesewenang-wenangan dan melanggar norma hak asasi manusia internasional.

(Baca juga : MuslimPro Digugat Pengguna atas Tuduhan Jual Data ke Militer AS )

Kahraman Demirez, Mustafa Erdem, Hasan Huseyin Günakan, Yusuf Karabina, Osman Karakaya dan Cihan Ozkan ditangkap di Kosovo atas permintaan Turki pada Maret 2018 karena diduga terkait dengan ulama Fethullah Gulen. Mereka kemudian diangkut secara paksa dan dipulangkan paksa ke Turki di mana mereka menghadapi peradilan yang dikendalikan pemerintah. (Baca: Tank-tank Ethiopia Kepung Tigray, Ancam Warga Sipil 'Tak Ada Ampun' )

WGAD menyatakan bahwa perampasan kemerdekaan oleh otoritas Kosovo dan Turki atas enam warga negara Turki bertentangan dengan hak atas kesetaraan dan non-diskriminasi, hak untuk hidup, kebebasan dan keamanan, hak atas pemulihan yang efektif, hak untuk bebas dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, hak atas pengadilan yang adil dan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

(Baca juga : Trump Menolak Menyerah Meski Proses Transisi Sudah Dimulai )

Kelompok kerja PBB itu meminta Ankara untuk segera membebaskan enam orang tersebut dan pemerintah Turki dan Kosovar untuk memberikan para korban kompensasi dan pemulihan hak lainnya sesuai dengan hukum internasional.

“Dalam konteks pandemi penyakit virus corona global (COVID-19) saat ini dan ancaman yang ditimbulkannya di tempat-tempat penahanan, Kelompok Kerja menyerukan kepada Pemerintah Turki untuk mengambil tindakan segera guna memastikan pembebasan segera enam orang tersebut," bunyi pernyataan pers WGAD yang dilansir dari laman Stockholm.org, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Biden Akan Umumkan Kabinet Pertamanya pada Selasa )

Ankara mengatakan enam orang itu telah membantu tersangka pengikut gerakan Gulen yang melarikan diri dari penganiayaan di Turki.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menargetkan pengikut gerakan tersebut sejak investigasi korupsi pada 17-25 Desember 2013, yang melibatkan Perdana Menteri Erdogan, anggota keluarga dan lingkaran dalamnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1575 seconds (0.1#10.140)