Muslim Prancis Terus Ditekan, Protes Guru dan Kartun Bisa Dideportasi

Sabtu, 21 November 2020 - 16:40 WIB
loading...
Muslim Prancis Terus Ditekan, Protes Guru dan Kartun Bisa Dideportasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Gerald Darmanin. Foto/REUTERS
A A A
PARIS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Gerald Darmanin memperingatkan bahwa orang tua murid dapat terkena dakwaan pidana jika marah pada guru yang menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran kepada anak-anak mereka.

"Para orang tua yang mendatangi seorang guru untuk memberitahu mereka agar berhenti mengajar kartun yang dilindungi kebebasan berbicara, besok itu akan menjadi kejahatan. Pelanggaran," ujar Darmanin saat wawancara dengan Eropa 1.

“Mereka bisa menghadapi tuntutan, bahkan deportasi,” papar Darmanin.



Dia menambahkan, "Dan seorang hakim dapat, ini sangat penting, seorang hakim dapat berkata, 'Jika Anda adalah orang asing yang melakukan kejahatan ini, Anda dapat meninggalkan negara ini.'" (Baca Juga: Macron Ultimatum Pemimpin Muslim Prancis Setujui Piagam Nilai-nilai Republik)

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji menindak apa yang dia sebut, "separatisme Islam" untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis. (Lihat Infografis: Abdollah Roudaki, Kapal Perang Baru Iran untuk Pecundangi AS)

Macron berpendapat bahwa kartun kontroversial itu harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara. (Lihat Video: Tampak Bugar, Inilah Video Alm. Ricky Yacobi Sebelum Bertanding)

Namun, para pengkritik menuduh Macron secara politik mengeksploitasi serangan teror baru-baru ini, mengadopsi wacana sayap kanan populis tentang Muslim dalam upaya menarik dukungan pemilih sayap kanan.

Pada Rabu, Macron mengambil langkah untuk memberlakukan "piagam nilai-nilai Republik" pada komunitas Muslim dan memberikan batas waktu 15 hari bagi Dewan Perancis untuk Kepercayaan Muslim (CFCM) agar menerima piagam tersebut.

Delapan pemimpin CFCM bertemu Macron dan Darmanin di Istana Elysee untuk pembicaraan pada Rabu.

“Dengan itikad baik, CFCM akan membentuk Dewan Imam Nasional untuk menawarkan akreditasi resmi kepada para imam yang tinggal di tanah Prancis,” ungkap laporan media.

Piagam nilai-nilai Republik itu akan melarang "campur tangan asing" dalam berbagai kelompok Muslim dan akan menyatakan secara eksplisit bahwa Islam bukanlah gerakan politik tetapi agama.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)