Gara-gara Pegawai Pizza Bohong, Satu Negara Bagian Australia Lockdown

Jum'at, 20 November 2020 - 16:13 WIB
loading...
Gara-gara Pegawai Pizza Bohong, Satu Negara Bagian Australia Lockdown
Kedai Woodville Pizza Bar dijaga polisi di Adelaide. Foto/adelaidenow.com.au
A A A
ADELAIDE - South Australia memutuskan menerapkan lockdown di negara bagian Australia itu setelah mengetahui seorang pria dengan Covid-19 berbohong tentang kaitannya dengan kedai pizza.

Lockdown ketat selama enam hari itu dimulai pada Rabu (18/11) setelah negara bagian tersebut mendeteksi 36 infeksi virus corona, termasuk kasus pertama yang didapat secara lokal sejak April.

“Tetapi perintah lockdown itu dapat dihindari jika pria itu mengatakan kepada petugas kesehatan bahwa dia telah bekerja beberapa sif di satu kedai pizza,” ungkap pernyataan pihak berwenang, dilansir BBC.



Pria itu hanya mengatakan dia pelanggan di kedai pizza tersebut. "Mengatakan saya marah adalah pernyataan yang meremehkan," ujar Perdana Menteri Negara Bagian South Australia Steven Marshall kepada wartawan. (Baca Juga: Waspada! Korsel Siap Pertegas Langkah Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19)

Australia mengandalkan lockdown, tes yang luas, dan pelacakan kontak yang agresif untuk mendorong infeksi harian mendekati nol. (Lihat Infografis: Vaksin Moderna Klaim 94,5 Persen Efektif Lawan Virus Corona)

"Kami benar-benar marah dengan tindakan individu ini dan kami akan melihat dengan sangat hati-hati konsekuensi apa yang akan terjadi," tegas Marshall. (Lihat Video: Baliho Habib Rizieq diturunkan, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya!)

Tapi tampaknya tidak akan ada tindakan polisi terhadap pria itu. “Karena tidak ada hukuman yang terkait dengan berbohong," ungkap Komisaris Kepolisian South Australia Grant Stevens.

"Kegagalan orang ini untuk jujur pada pelacak kontak berarti rekan-rekan dekatnya, yang kami tahu bahwa dia memiliki kontak dekat, belum diidentifikasi dan saat ini berada di komunitas," tutur Stevens.

Gara-gara Pegawai Pizza Bohong, Satu Negara Bagian Australia Lockdown
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)