Menlu AS Kunjungi Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Jum'at, 20 November 2020 - 08:42 WIB
loading...
Menlu AS Mike Pompeo mengunjungi pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki. Foto/Anadolu
A
A
A
TEL AVIV - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompe mengunjungi permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Ini menjadikan Pompeo sebagai pejabat tinggi Amerika pertama yang mengunjungi permukiman ilegal tersebut.
Pompeo dilaporkan mengunjungi Psagot, yang dibangun di atas tanah Palestina di dekat kota Ramallah dan Al-Bireh.
"Menikmati makan siang di Psagot yang indah. AS berdiri bersama Israel dan tidak akan mentolerir segala bentuk delegitimasi," tulisnya di Twitter seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (20/11/2020).
Ia kemudian melakukan kunjungan serupa ke Dataran Tinggi Golan yang diduduki, yang direbut Israel dari Suriah pada tahun 1967.
Tahun lalu Presiden AS Donald Trump mengakui kedaulatan Israel atas dataran tinggi strategis yang menghadap Israel, Lebanon, Suriah dan Yordania itu.
Pompeo menegaskan kembali bahwa AS tidak menganggap permukiman Israel ilegal. Pernyataan Pompeo ini sekaligus mengonfirmasi pernyataannya pada November 2019 ketika dia mengatakan pemukiman Israel itu tidak melanggar hukum internasional.(Baca juga: Bahrain Serukan Kelanjutan Pembicaraan Israel-Palestina Berdasarkan Solusi Dua Negara )
Pompeo dilaporkan mengunjungi Psagot, yang dibangun di atas tanah Palestina di dekat kota Ramallah dan Al-Bireh.
"Menikmati makan siang di Psagot yang indah. AS berdiri bersama Israel dan tidak akan mentolerir segala bentuk delegitimasi," tulisnya di Twitter seperti dikutip dari Anadolu, Jumat (20/11/2020).
Ia kemudian melakukan kunjungan serupa ke Dataran Tinggi Golan yang diduduki, yang direbut Israel dari Suriah pada tahun 1967.
Tahun lalu Presiden AS Donald Trump mengakui kedaulatan Israel atas dataran tinggi strategis yang menghadap Israel, Lebanon, Suriah dan Yordania itu.
Pompeo menegaskan kembali bahwa AS tidak menganggap permukiman Israel ilegal. Pernyataan Pompeo ini sekaligus mengonfirmasi pernyataannya pada November 2019 ketika dia mengatakan pemukiman Israel itu tidak melanggar hukum internasional.(Baca juga: Bahrain Serukan Kelanjutan Pembicaraan Israel-Palestina Berdasarkan Solusi Dua Negara )
Lihat Juga :