Berencana Caplok Wilayah Palestina, Israel Tutup Pintu Damai

Senin, 11 Mei 2020 - 04:00 WIB
loading...
Berencana Caplok Wilayah Palestina, Israel Tutup Pintu Damai
Ilustrasi
A A A
RAMALLAH - Sebuah rencana pemerintah koalisi Israel untuk mencaplok wilayah di Tepi Barat menandakan diakhirinya proses perdamaian Timur Tengah. Hal itu disampaikan sejumlah pemimpin Palestina dan para pakar.

Setelah tiga pemilihan yang menemui jalan buntu, partai yang dipimpin Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan partai oposisi Putih dan Putih pimpinan Benny Gantz baru-baru ini menandatangani kesepakatan pembagian kekuasaan yang memungkinkan pemilihan perdana negara dilakukan rotasi antara kedua pemimpin.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Netanyahu dapat mengajukan legislasi untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat mulai 1 Juli, dengan syarat langkah itu didukung oleh Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari proposal perdamaiannya yang secara resmi diumumkan pada 28 Januari.

Namun, para pemimpin Palestina dan analis politik memperingatkan bahwa setiap langkah untuk merebut wilayah baru akan menutup pintu pada "solusi dua negara," lebih lanjut mengancam proses perdamaian yang macet dan merusak stabilitas di wilayah tersebut.

Menurut perkiraan Palestina, seperti dilansir Arab News, 30 persen wilayah Tepi Barat terancam aneksasi berdasarkan perjanjian pemerintah persatuan Israel.

Segera setelah pengumuman pakta koalisi, Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh mengatakan bahwa membentuk pemerintah aneksasi Israel berarti mengakhiri solusi dua negara. Shtayyeh memperingatkan bahwa ini akan membawa kita ke arah baru konflik dengan pendudukan.

Saeb Erekat, sekretaris eksekutif PLO, mengatakan bahwa koalisi Israel didasarkan pada pencurian tanah Palestina, dan merupakan ancaman serius bagi perdamaian, keamanan dan stabilitas di seluruh wilayah, tidak hanya di Palestina.

"Pemerintah Israel berikutnya memiliki dua opsi, entah membuka cakrawala bagi proses perdamaian yang bermakna, berkomitmen pada kewajiban dan haknya di bawah hukum internasional, atau bekerja untuk lebih lanjut membahayakan perdamaian, menjarah tanah dan memperluas pemukiman kolonial ilegal," ucap Erekat.

Perjanjian Netanyahu-Gantz menambah ketegangan lebih lanjut pada hubungan Otoritas Palestina dengan Israel, menyusul keputusan pengadilan Israel untuk menyita USD 128 juta dari pendapatan pajak Palestina demi keluarga Israel yang terkena dampak serangan bersenjata Palestina.

Abbas Zaki, anggota komite pusat Fatah, mengatakan bahwa dalam menghadapi langkah-langkah Israel yang bermusuhan, konflik dengan pendudukan berada pada babak baru.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)