Pria 48 Tahun Nikahi Anak Perempuan 13 Tahun, Dijadikan Istri Kelima
Selasa, 17 November 2020 - 09:37 WIB
loading...
A
A
A
"Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya," kata Abdulrzak. (Baca juga: Panik dengan Hasil Pilpres AS, Donald Trump Jr Serukan Perang Total )
Pasangan itu mengatakan mereka berencana memiliki anak ketika Asnaira berusia 20 tahun.
“Saya akan membiayai sekolahnya karena saya ingin dia mengenyam pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk memiliki anak,” kata Abdulrzak.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan pernikahan anak sebagai pernikahan formal atau persatuan informal di mana salah satu atau kedua belah pihak berusia di bawah 18 tahun.
Menurut PBB, pernikahan anak membahayakan perkembangan anak perempuan dan mengakibatkan kehamilan dini serta isolasi sosial.
Di beberapa wilayah Filipina, Hukum Muslim tentang Status Pribadi—berdasarkan hukum Syariah—mengizinkan pernikahan pada masa pubertas bagi anak perempuan.
Pasangan itu mengatakan mereka berencana memiliki anak ketika Asnaira berusia 20 tahun.
“Saya akan membiayai sekolahnya karena saya ingin dia mengenyam pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk memiliki anak,” kata Abdulrzak.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendefinisikan pernikahan anak sebagai pernikahan formal atau persatuan informal di mana salah satu atau kedua belah pihak berusia di bawah 18 tahun.
Menurut PBB, pernikahan anak membahayakan perkembangan anak perempuan dan mengakibatkan kehamilan dini serta isolasi sosial.
Di beberapa wilayah Filipina, Hukum Muslim tentang Status Pribadi—berdasarkan hukum Syariah—mengizinkan pernikahan pada masa pubertas bagi anak perempuan.
Lihat Juga :