Trump Akan Nyapres di 2024 Jika Biden Resmi Menangi Pilpres

Sabtu, 14 November 2020 - 04:19 WIB
loading...
Trump Akan Nyapres di 2024 Jika Biden Resmi Menangi Pilpres
Donald Trump akan langsung mulai kampanye pencalonan dirinya sebagai presiden AS pada 2024 jika Joe Biden resmi diumumkan sebagai pemenang pilpres. Foto/CNN
A A A
WASHINGTON - Donald Trump 'berbicara serius' tentang mengumumkan pencalonan kembali sebagai presiden pada tahun 2024 jika lawannya Joe Biden secara resmi disertifikasi sebagai presiden terpilih. Begitu laporan New York Times, mengutip sumber yang mengetahui situasi tersebut, termasuk penasihat dan orang-orang 'dekat dengan presiden'.

Trump dilaporkan mengemukakan gagasan untuk mencalonkan diri lagi pada hari Rabu di sebuah pertemuan di Gedung Putih, di mana dia dan para penasihatnya melontarkan ide untuk mengamankan masa jabatan keduanya.

Laporan tersebut mengikuti informasi dari Axios yang mengutip dua sumber awal pekan ini, mengklaim bahwa Trump telah memberi tahu para penasihatnya bahwa dia mempertimbangkan untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024. Menurut outlet tersebut, para penasihat Partai Republik mempertimbangkan pencalonan Trump pada 2024 karena 'takut' memikirkan kandidat lainnya. Trump mencalonkan diri mengingat pengaruh luar biasa yang dia pegang atas jutaan pemilih Partai Republik.



Senator Republik Carolina Selatan Lindsey Graham adalah salah satu dari sedikit politisi yang menyebut Trump akan mencalonkan diri tahun 2024. Ia pun mendesak Trump untuk melakukannya jika tuduhan kecurangan pemilunya "gagal" dan ia tidak dilantik untuk masa jabatan kedua pada Januari 2021 mendatang.

Minggu lalu, Bryan Lanza, mantan wakil direktur komunikasi pada tim kampanye Trump tahun 2016, mengatakan ia tidak akan terkejut jika Trump mencalonkan diri lagi.

“Dia mungkin bisa meluncur melalui primer dengan cukup cepat. Dia masih memiliki alat penggalangan dana. Saya rasa kita belum pernah melihat yang terakhir dari Presiden Trump," kata Lanza seperti dikutip dari Sputnik, Sabtu (14/11/2020).(Baca juga: Trump Akan Fokus Bisnis )

Konstitusi Amerika Serikat mengizinkan seorang presiden untuk menjalani dua masa jabatan, baik berturut-turut atau tidak. Grover Cleveland adalah satu-satunya presiden dalam sejarah AS yang telah menjalani dua masa jabatan tidak berturut-turut, melakukannya antara tahun 1885-1889 dan 1893-1897.

Saat ini berusia 74 tahun, Trump akan berusia 78 tahun, setahun lebih tua dari calon Demokrat Joe Biden sekarang, jika dia mencalonkan diri lagi pada tahun 2024.

Di depan umum, Trump terus bersikeras bahwa pemilu 2020 dicuri darinya, mengutip dugaan kecurangan termasuk pembuangan surat suara, masalah dengan mesin pemungutan suara, dan perbedaan hasil pada malam pemilihan serta hasil dari akhir pekan ini. (Baca juga: Bantah Trump soal Kecurangan, Pemilu 2020 Dinyatakan Paling Aman dalam Sejarah AS )

Media AS menyatakan Joe Biden menjadi pemenang pemilihan presiden (pilpres) 3 November lalu pada hari Sabtu. Beberapa pemimpin dunia memberi selamat kepada kandidat dari Partai Demokrat itu dan membahas prospek hubungan dengan Amerika Serikat pasca-Trump.

Secara resmi, negara bagian AS diharapkan menyelesaikan sertifikasi hasil pemilu pada awal Desember, dengan batas waktu 8 Desember yang ditetapkan untuk menyelesaikan setiap sengketa pemilu. Pemilih dari pertemuan Electoral College akan memberikan suara masing-masing untuk presiden pada 14 Desember.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)