Media Australia Tulis Habib Rizieq Eks Buron Kasus Porno Luncurkan Revolusi Moral

Jum'at, 13 November 2020 - 14:09 WIB
loading...
Media Australia Tulis Habib Rizieq Eks Buron Kasus Porno Luncurkan Revolusi Moral
Pemberitaan The Australian tentang pulangnya habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Foto/Tangkapan layar The Australian
A A A
JAKARTA - The Australian, media yang berbasis di Australia, ikut memberitakan pulangnya habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi. Namun, media tersebut menyebut sosok yang dikenal sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai buron kasus porno.

"Ex-porn fugitive Rizieq Shihab returns to launch Indonesian ‘moral revolution’," bunyi judul pemberitaan media tersebut pada Kamis (12/11/2020) yang di-update lagi pada Jumat (13/11/2020). Judul itu bila diterjemahkan berbunyi; "Mantan buron porno Rizieq Shihab kembali untuk meluncurkan 'revolusi moral' Indonesia".

Pada hari Selasa lalu, ribuan pendukung berpakaian putih menyambut habib Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Baca: Imbas Bom Pemakaman Jeddah, Putra Mahkota Saudi Bersumpah Terapkan 'Tangan Besi' )

Dalam paragraf pertama pemberitaannya, The Australian menulis; "Lebih dari tiga tahun setelah dia melarikan diri dari Indonesia dan serangkaian tuntutan pidana, termasuk salah satunya penyebaran gambar-gambar porno, pemimpin Islamis terkenal Rizieq Shihab telah kembali dengan mendapat sambutan pahlawan yang gembira untuk mendeklarasikan 'revolusi moral' di negara Muslim paling populis di dunia."

Media itu juga menyebut habib Rizieq sebagai ulama konservatif yang terkenal karena memimpin kampanye tuduhan penistaan terhadap mantan gubernur Jakarta yang beretnis-China; Basuki Tjahaha “Ahok” Purnama yang akhirnya dipenjara pada 2017.

"Rizieq, yang terus memimpin Front Pembela Islam (FPI) garis keras dari pengasingan, mengatakan kepada para pendukung bahwa dia telah kembali untuk 'berperang bersama rakyat' sebelum bertemu dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan," lanjut tulisan The Australian.

Lebih lanjut, media negara tetangga tersebut merinci rentetan kasus yang dituduhkan terhadap sang habib. "Dalam satu tahun setelah Ahok kalah dan dipenjara, polisi telah mengajukan apa yang oleh banyak pendukung katakan sebagai kasus palsu terhadap Rizieq karena melanggar undang-undang pornografi melalui pertukaran pesan dengan seorang pendukung wanita, termasuk gambar telanjang yang kemudian bocor dan diedarkan secara online, dan kasus lain karena menghina ideologi negara, Pancasila. Rizieq memilih untuk tetap berada di pengasingan bahkan setelah dakwaan tersebut dibatalkan, karena takut ditangkap sekembalinya," imbuh pemberitaan The Australian.

Pemerintah Indonesia telah berulang kali menepis tuduhan menghalangi kepulangan habib Rizieq ke Indonesia. (Baca juga: Trump Pecat Bos Pentagon, Persiapan Kudeta Militer terhadap Biden? )

Ian Wilson, seorang pakar Indonesia dan dosen Universitas Murdoch di bidang politik dan studi strategis, mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan dirinya lebih dari bersedia untuk mengambil tindakan kejam terhadap kelompok Islamis. "Rizieq sekarang jauh lebih populer daripada yang diperkirakan banyak orang," katanya.

“Ada banyak orang yang tidak senang dengan pemerintahan ini dan bahaya (bagi Jokowi) dengan FPI adalah jika dia terlalu agresif terhadap Rizieq dia akan membantu mengkonsolidasikan kekuasaannya sebagai lokus oposisi,” kata Wilson.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)