Kekuasaan Trump Tinggal 73 Hari, Ini Wewenang Tanpa Batasnya

Senin, 09 November 2020 - 14:47 WIB
loading...
Kekuasaan Trump Tinggal...
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Sisa waktu kekuasaan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tigggal 73 hari lagi, karena presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari 2021.

Saat ini, kepresidenan Donald Trump seharusnya sudah "mati", tetapi para ahli politik memperingatkan pemimpin yang diibaratkan "bebek lumpuh" ini dapat menyebabkan kekacauan selama 73 hari terakhirnya berkuasa.

Kekalahannya—yang pertama dari seorang presiden petahana dalam empat dekade—akan membuatnya sebagai pecundang yang paling menderita. Para kritikus takut hal itu bisa membuat Trump yang egois lebih "berbahaya" dari sebelumnya. (Baca: Biden Presiden Terpilih AS: Raja Salman, Putin hingga Erdogan Bungkam )

Mereka memperingatkan Trump akan sangat gigih membuat kekacauan sebanyak mungkin sebelum dia meninggalkan Gedung Putih pada 20 Januari, merombak pengadilan dan jabatan pemerintah semaunya dengan menempatkan orang-orang yang dia sukai. Dia bahkan bisa memblokir janji-janji Biden selama kampanye.

"Seperti hewan yang terluka, Trump hari ini lebih berbahaya daripada sebelumnya saat duduk dengan nyaman di Oval Office," kata pakar politik Tori Malvern kepada Sunday Mirror, Minggu (8/11/2020).

"Dia akan tetap menjadi pahlawan di antara jutaan pemilih Republik dan penolakan apa pun terhadap rencananya akan ditanggapi dengan sengit oleh para loyalisnya."

Hari ini Trump masih mengklaim sebagai pemenang pilpres AS dan menolak kalah dari Joe Biden. "Pemilu ini masih jauh dari selesai," katanya saat main golf di Virginia ketika para pemimpin dunia mengucapkan selamat kepada Biden.

Dalam pernyataan resminya, Trump menegaskan bahwa dia akan mengajukan berbagai gugatan untuk mendapatkan hasil pilpres sesuai keinginannya sendiri. (Baca juga: Trump Dicap 'Bebek Lumpuh', tapi Miliki 75 Hari Kekuasaan Tanpa Batas )

"Mulai Senin (9/11/2020), kampanye kami akan mulai menuntut kasus kami untuk memastikan undang-undang pemilu ditegakkan sepenuhnya dan pemenang yang sah sudah duduk," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Belfast Membara! Kerusuhan...
Belfast Membara! Kerusuhan Pecah, Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Dibakar
Presiden Pezeshkian...
Presiden Pezeshkian Sebut Ancaman Trump Tak Mempan untuk Iran
Rekomendasi
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved