RUU Baru Perluas Kekebalan Mantan Presiden Rusia dari Tuntutan
Jum'at, 06 November 2020 - 03:03 WIB
loading...
Presiden Rusia Vladimir Putin. Foto/REUTERS
A
A
A
MOSKOW - Kekebalan mantan presiden Rusia dari tuntutan pidana akan diperpanjang untuk pelanggaran apa pun yang dilakukan sepanjang hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.
Kekebalan itu diungkap dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan ke parlemen pada Kamis.
RUU tersebut, yang dirilis di situs web pemerintah, adalah salah satu dari beberapa RUU yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.
Rancangan undang-undang itu sedang diuraikan dengan hati-hati untuk mendapatkan petunjuk tentang apa yang akan dilakukan Putin pada 2024. (Baca Juga: Rusia: Ketidakpastian atas Hasil Pemilu AS Bisa Pengaruhi Situasi Global)
Putin telah mendominasi politik Rusia selama lebih dari dua dekade. (Lihat Infografis: Biden: Pemenang Ditentukan Setelah Perhitungan Suara Selesai)
Kekebalan itu diungkap dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diajukan ke parlemen pada Kamis.
RUU tersebut, yang dirilis di situs web pemerintah, adalah salah satu dari beberapa RUU yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.
Rancangan undang-undang itu sedang diuraikan dengan hati-hati untuk mendapatkan petunjuk tentang apa yang akan dilakukan Putin pada 2024. (Baca Juga: Rusia: Ketidakpastian atas Hasil Pemilu AS Bisa Pengaruhi Situasi Global)
Putin telah mendominasi politik Rusia selama lebih dari dua dekade. (Lihat Infografis: Biden: Pemenang Ditentukan Setelah Perhitungan Suara Selesai)
Lihat Juga :