Perawat Ini Membunuh dan Memasak Dokter yang Memerasnya untuk Berhubungan Seks

Kamis, 05 November 2020 - 10:34 WIB
loading...
Perawat Ini Membunuh...
Li Fengping, 25, perawat China yang membunuh, memutilasi dan memasak tubuh dokter yang memerasnya untuk berhubungan seks. Foto/Daily Mirror
A A A
BEIJING - Seorang perawat di China membunuh seorang dokter dan kemudian memasak sebagian jenazahnya. Hal itu dia lakukan sebagai pembalasan karena korban memerasnya untuk berhubungan seksual.

Pembunuhan dan mutilasi ini terjadi Maret lalu di Yulin, China. Perawat bernama Li Fengping, 25, tersebut dijatuhi hukuman mati Rabu kemarin.

Potongan jenazah korban ditemukan polisi di toilet di Yulin. (Baca: Hasil Electoral Votes Pilpres AS: Biden 264, Trump 214 )

Menurut laporan lokal di China, perawat unit gawat darurat itu terlibat dalam hubungan seksual dengan wakil kepala ortopedi rumah sakitnya, Luo Yuanjian.

Fengping dilaporkan menjadi sangat berutang budi kepada rekannya tersebut karena kecanduan judi, dan dia dipaksa untuk membayar kreditornya dengan layanan seks, yang kadang-kadang tiga kali seminggu.

Rekaman video yang diambil oleh tetangga Fengping menunjukkan para petugas terkait meninggalkan rumah perawat itu membawa tandu yang ditutupi oleh selembar kain. Tandu yang ditutupi itu berisi tubuh dokter yang telah dipotong-potong. (Baca juga: 5 Negara Bagian Ini Penentu Biden atau Trump Menang Pilpres AS )

Insiden mengejutkan terjadi di rumah sewa perawat di belakang Rumah Sakit Rakyat Yulin, Yulin, di Daerah Otonomi Guangxi Zhuang di China Selatan pada tanggal 23 Maret.

Menurut surat kabar nasional; Sohu, yang dikutip Daily Mirror, Kamis (5/11/2020), Fengping telah dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan yang disengaja.

Terdakwa juga diperintahkan untuk memberi kompensasi kepada keluarga Moumou dengan uang sebesar 98.000 Yuan. Media China tidak merinci kapan eksekusi mati akan dilaksanakan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)