Mahathir: Umat Muslim Punya Hak untuk Menghukum Prancis
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 00:30 WIB
loading...
Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad. Foto/BBC
A
A
A
KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia , Mahathir Mohamad , mengatakan bahwa umat Muslim memiliki hak untuk membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Namuna ia tidak menyetujui pembunuhan seorang guru Prancis atas penggunaan kartun Nabi .
Dalam sebuah postingan di blog, Mahathir (95) - seorang pemimpin yang dihormati di dunia Muslim - mengatakan dia percaya pada kebebasan berekspresi tetapi itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.
“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya," kata Mahathir dalam sebuah postingan di blog, yang juga ia posting di Twitter.
“Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim berhak menghukum Prancis,” sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2020).
Dalam sebuah postingan di blog, Mahathir (95) - seorang pemimpin yang dihormati di dunia Muslim - mengatakan dia percaya pada kebebasan berekspresi tetapi itu tidak boleh digunakan untuk menghina orang lain.
“Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis atas pembantaian di masa lalu. Tapi pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum 'mata ganti mata'. Muslim tidak. Orang Prancis seharusnya tidak melakukannya," kata Mahathir dalam sebuah postingan di blog, yang juga ia posting di Twitter.
“Karena Anda telah menyalahkan semua Muslim dan agama Muslim atas apa yang dilakukan oleh satu orang yang marah, Muslim berhak menghukum Prancis,” sambungnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (30/10/2020).
Lihat Juga :