PBB Turut Kecam Perilisan Karikatur Nabi Muhammad
Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Terkait kartun Nabi Muhammad, Prancis mengeluarkan peringatan bagi warganya yang tinggal atau bepergian di beberapa negara mayoritas Muslim. Mereka diminta bersikap ekstra waspada atas gelombang kemarahan atas hal ini.
Situs web kementerian luar negeri Prancis pada hari Selasa memuat nasihat keamanan baru kepada warga negara di Indonesia, Bangladesh, Irak dan Mauritania yang menyarankan mereka untuk berhati-hati. ( Baca juga: Tanggapi Kontroversi Karikatur Nabi, Arie Untung: "Alhamdulillah Viral" )
Selain itu, Kedutaan Besar Prancis di Turki mengeluarkan nasehat serupa kepada warganya di sana. Presiden Turki Tayyip Erdogan telah menjadi salah satu kritikus paling keras terhadap pemerintah Prancis. Peringatan itu mengatakan warga Prancis harus menjauh dari aksi protes apapun terkait kartun Nabi Muhammad dan menghindari pertemuan publik.
“Dalam konteks ini, disarankan untuk melakukan kewaspadaan tinggi, terutama saat bepergian, dan di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh wisatawan atau komunitas ekspatriat,” bunyi peringatan tersebut.
![PBB Turut Kecam Perilisan Karikatur Nabi Muhammad]()
Situs web kementerian luar negeri Prancis pada hari Selasa memuat nasihat keamanan baru kepada warga negara di Indonesia, Bangladesh, Irak dan Mauritania yang menyarankan mereka untuk berhati-hati. ( Baca juga: Tanggapi Kontroversi Karikatur Nabi, Arie Untung: "Alhamdulillah Viral" )
Selain itu, Kedutaan Besar Prancis di Turki mengeluarkan nasehat serupa kepada warganya di sana. Presiden Turki Tayyip Erdogan telah menjadi salah satu kritikus paling keras terhadap pemerintah Prancis. Peringatan itu mengatakan warga Prancis harus menjauh dari aksi protes apapun terkait kartun Nabi Muhammad dan menghindari pertemuan publik.
“Dalam konteks ini, disarankan untuk melakukan kewaspadaan tinggi, terutama saat bepergian, dan di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh wisatawan atau komunitas ekspatriat,” bunyi peringatan tersebut.

(esn)
Lihat Juga :