PBB Turut Kecam Perilisan Karikatur Nabi Muhammad
Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:38 WIB
loading...
Perwakilan Tinggi PBB untuk Aliansi Peradaban, Miguel Angel Moratinos turut mengecam perilisan kartun Nabi Muhammad di Prancis. Foto/REUTERS
A
A
A
NEW YORK - Perwakilan Tinggi PBB untuk Aliansi Peradaban, Miguel Angel Moratinos turut mengecam perilisan kartun Nabi Muhammad di Prancis . Moratinos menyerukan untuk saling menghormati semua agama dan kepercayaan, dan untuk mengembangkan budaya persaudaraan dan perdamaian.
Moratinos mengatakan, dia mengikuti dengan keprihatinan yang mendalam akan meningkatnya ketegangan dan contoh intoleransi yang dipicu oleh majalah mingguan Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur satir yang menggambarkan Nabi Muhammad.
“Karikatur yang menghasut juga memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, yang diserang karena agama, kepercayaan atau etnis mereka,” kata Moratinos, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (29/10/2020).
Dia menggarisbawahi bahwa penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol suci agama memprovokasi kebencian, dan ekstremisme kekerasan, yang mengarah pada polarisasi dan fragmentasi masyarakat. ( Baca juga: HNW: Ikuti Peradilan HAM Eropa, Macron Jangan Biarkan Penistaan Nabi Muhammad )
"Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang sepenuhnya menghormati keyakinan agama dan prinsip semua agama. Tindakan kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun," sambungnya.
Moratinos mengatakan, dia mengikuti dengan keprihatinan yang mendalam akan meningkatnya ketegangan dan contoh intoleransi yang dipicu oleh majalah mingguan Prancis, Charlie Hebdo yang menerbitkan karikatur satir yang menggambarkan Nabi Muhammad.
“Karikatur yang menghasut juga memprovokasi tindakan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, yang diserang karena agama, kepercayaan atau etnis mereka,” kata Moratinos, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (29/10/2020).
Dia menggarisbawahi bahwa penghinaan terhadap agama dan simbol-simbol suci agama memprovokasi kebencian, dan ekstremisme kekerasan, yang mengarah pada polarisasi dan fragmentasi masyarakat. ( Baca juga: HNW: Ikuti Peradilan HAM Eropa, Macron Jangan Biarkan Penistaan Nabi Muhammad )
"Kebebasan berekspresi harus dilakukan dengan cara yang sepenuhnya menghormati keyakinan agama dan prinsip semua agama. Tindakan kekerasan tidak dapat dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun," sambungnya.
Lihat Juga :