Penembak Masjid Norwegia Mengaku Tak Bersalah dalam Sidang

Jum'at, 08 Mei 2020 - 00:19 WIB
loading...
Penembak Masjid Norwegia...
Philip Manshaus, 22, terdakwa penembakan Masjid Al-Noor di Norwegia, menjalani sidang pada Kamis (7/5/2020). Foto/Lise Ă…serud / NTB scanpix via AP
A A A
OSLO - Seorang pria Norwegia membunuh saudara tirinya sebelum melepaskan tembakan di sebuah masjid di dekat Oslo tahun lalu menyatakan tidak bersalah dalam sidang yang dibuka pada Kamis (7/5/2020).

Philip Manshaus, 22, mengenakan setelan gelap dan muncul di sidang pengadilan di luar Oslo. Dia membuat tanda "OK" dengan tangannya ketika dia masuk ruang sidang. Tanda seperti itu telah digunakan oleh beberapa orang sebagai simbol supremasi kulit putih.

Manshaus dituduh melakukan pembunuhan dan melakukan aksi terorisme. Dia ditangkap pada 10 Agustus 2019 setelah melepaskan tembakan di Masjid Al-Noor di pinggiran Baerum, Oslo.

Hanya ada tiga jamaah yang berada di masjid pada saat penembakan terjadi dan tidak ada cedera serius ketika seorang pria 65 tahun mengalahkan Manshaus usai beraksi.

Jasad saudara tiri Manshaus yang bernama Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, 17, ditemukan di rumah mereka oleh polisi dengan kondisi diterjang empat peluru. Menurut polisi, korban ditembak mati sebelum Manshaus menyerang masjid.

Johanne Zhangjia Ihle-Hansen diadopsi dari China oleh pacar ayahnya.

Manshaus telah mengakui fakta-fakta tentang kasus tersebut, tetapi dia mengaku tidak bersalah. Dia, seperti dikutip AFP, mengklaim tindakannya adalah "keharusan".

Menurut pihak penuntut, Manshaus memiliki motif rasis dan terinspirasi oleh serangan di Christchurch di Selandia Baru pada Maret 2019, ketika Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid.

Selama persidangan di pengadilan tentang perpanjangan penahanannya, Manshaus melakukan hormat Nazi kepada pers.

Persidangan akan berlanjut hingga 26 Mei. Dia menghadapi 21 tahun penjara jika terbukti bersalah.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)