Azerbaijan Tembak Jatuh 5 Drone Armenia, Perluas Wilayah

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 22:01 WIB
loading...
A A A
Sejak perang meletus pada 27 September, Armenia berulang kali menyerang warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan dalam dua pekan terakhir.

Gencatan senjata kemanusiaan terbaru di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional, mulai berlaku Sabtu lalu.

Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua resolusi Majelis Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan Armenia dari wilayah pendudukan itu.

Secara total, sekitar 20% wilayah Azerbaijan, termasuk Nagorno-Karabakh dan tujuh wilayah yang berdekatan, berada di bawah pendudukan Armenia secara ilegal selama hampir tiga dekade.

Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) Minsk Group, diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada 1994.

Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata yang baru dan bertahan lama. Turki, mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1411 seconds (0.1#10.140)