Polisi Muslim di India Diskors karena Berjanggut
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Intsar Ali, yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, mengklaimjanggutnya tidak pernah menjadi masalah selama 25 tahun pengabdiannya.
Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang. (Baca juga: India Pulangkan Tentara China yang Melintasi Perbatasan Himalaya )
Pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh mengatakan; "Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian. Sebelumnya, dia juga diberikan pemberitahuan penyebab tentang masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya. "
Kepolisian Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan; “Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong janggut di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mengabaikan norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait/tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."
Namun, Ali mengatakan kepada ThePrint, yang dilansir Jumat (23/10/2020), bahwa dia sebenarnya sudah mengajukan izin. "Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya.
Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang. (Baca juga: India Pulangkan Tentara China yang Melintasi Perbatasan Himalaya )
Pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh mengatakan; "Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian. Sebelumnya, dia juga diberikan pemberitahuan penyebab tentang masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya. "
Kepolisian Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan; “Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong janggut di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mengabaikan norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait/tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."
Namun, Ali mengatakan kepada ThePrint, yang dilansir Jumat (23/10/2020), bahwa dia sebenarnya sudah mengajukan izin. "Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya.
(min)
Lihat Juga :