Polisi Muslim di India Diskors karena Berjanggut

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:35 WIB
loading...
Polisi Muslim di India Diskors karena Berjanggut
Intsaar Ali, polisi muslim di India yang diskors karena memelihara janggut. Foto/The Print
A A A
NEW DELHI - Seorang petugas polisi muslim yang bertugas di Bahgpat, Uttar Pradesh, India , diskors karena nekat memelihara janggut meski telah mendapat banyak peringatan.

Petugas bernama Intsaar Ali itu menjabat sebagai sub-inspektur. Dia dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat.

"Intsaar Ali telah diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan (tidak) mencukur janggut-(nya). Meskipun demikian, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat
senior polisi distrik setempat kepada Sputniknews, Kamis (22/10/2020), yang meminta tidak ditulis namanya. (Baca: Putra Mahkota Saudi Akan Dibunuh Rakyatnya Jika Normalisasi dengan Israel )

Sesuai peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, hanya personel Muslim yang memelihara janggut dan kumis pada saat komisioning atau pendaftaran sebelum 1 Januari 2002, yang diperbolehkan untuk mempertahankannya.

“Personel seperti itu harus memeliharanya dengan cara yang rapi dan tidak lebih dari panjang yang bisa ditutupi dengan satu kepalan tangan. Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka. Di bawah dalam keadaan apa pun, seorang Muslim yang memiliki janggut pada saat bergabung dengan layanan sebelum 1 Januari 2002 diizinkan untuk memelihara janggut tanpa kumis. Kumis harus menjadi bagian dari janggut," bunyi peraturan 425 (b).

Intsar Ali, yang ditempatkan di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, mengklaimjanggutnya tidak pernah menjadi masalah selama 25 tahun pengabdiannya.

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang. (Baca juga: India Pulangkan Tentara China yang Melintasi Perbatasan Himalaya )

Pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh mengatakan; "Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian. Sebelumnya, dia juga diberikan pemberitahuan penyebab tentang masalah tersebut. SI Ali telah ditangguhkan karena ketidakdisiplinan dan penyelidikan telah diperintahkan terhadapnya. "

Kepolisian Baghpat menambahkan dalam sebuah pernyataan; “Intsar Ali sebelumnya diberikan pemberitahuan karena tidak mengikuti protokol seragam dan memotong janggut di masa lalu. Meskipun demikian, Ali terus mengabaikan norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait/tidak bertanggung jawab terhadap tugasnya."

Namun, Ali mengatakan kepada ThePrint, yang dilansir Jumat (23/10/2020), bahwa dia sebenarnya sudah mengajukan izin. "Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)